Difference between revisions of "Beberapa Catatan Strategis untuk Desa"

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
(New page: ==Dana-Dana Untuk Desa== * UU 36/1999 tentang Telekomunikasi semua operator di wajibkan zakat 1.25% untuk "Telepon Masuk Desa" * Tampaknya ada program di departemen pertanian untuk "Pemuda...)
 
 
(5 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 1: Line 1:
 
==Dana-Dana Untuk Desa==
 
==Dana-Dana Untuk Desa==
* UU 36/1999 tentang Telekomunikasi semua operator di wajibkan zakat 1.25% untuk "Telepon Masuk Desa"
+
* UU 36/1999 tentang Telekomunikasi semua operator di wajibkan zakat (UNiversal Service Obligation / USO) 1.25% untuk "Telepon Masuk Desa"
 
* Tampaknya ada program di departemen pertanian untuk "Pemuda Masuk Desa" ordenya beberapa Milyard.
 
* Tampaknya ada program di departemen pertanian untuk "Pemuda Masuk Desa" ordenya beberapa Milyard.
 
* Tampaknya ada program di KEMENPORA untuk "Pemuda Masuk Desa" ordenya beberapa Milyard.
 
* Tampaknya ada program di KEMENPORA untuk "Pemuda Masuk Desa" ordenya beberapa Milyard.
  
 
===Solusi===
 
===Solusi===
* Proses menjalankan program untuk desa (contoh "Telepon Masuk Desa" / m-PLIK / PLIK, atau "Pemuda masuk desa" dll) harus di konsultasikan kepada desa.
+
* Proses menjalankan program untuk desa (contoh "Telepon Masuk Desa" / m-PLIK / PLIK, atau "Pemuda masuk desa" dll) harus di konsultasikan kepada desa / forum kepala desa di Indonesia.
* Lebih baik lagi kalau Swasta (operator telekomunikasi) bisa langsung masukan infrastruktur ke Desa, tapi di audit untuk ke accountable-nya.
+
* Lebih baik lagi kalau Swasta (operator telekomunikasi) bisa langsung masukan infrastruktur ke Desa, tapi di audit untuk ke accountable-nya. Sebaiknya dana USO 1.25% tidak di ambil oleh KEMKOMINFO tapi bisa langsung turun dari operator ke Desa.
  
 
==Alokasi / Pendelegasian Sumber Daya untuk Desa==
 
==Alokasi / Pendelegasian Sumber Daya untuk Desa==
Line 18: Line 18:
 
* Delegasikan beberapa kanal GSM di 900MHz, 1800MHz, 1900MHz, 2100MHz untuk operator telkom pedesaan.
 
* Delegasikan beberapa kanal GSM di 900MHz, 1800MHz, 1900MHz, 2100MHz untuk operator telkom pedesaan.
 
* Pentarifan interkoneksi (Listrik, Telekomunikasi) yang transparan & adil, tidak mengexploitasi pedesaan.
 
* Pentarifan interkoneksi (Listrik, Telekomunikasi) yang transparan & adil, tidak mengexploitasi pedesaan.
 +
 +
 +
==Pendidikan==
 +
 +
===Solusi===
 +
* Penyedia Layanan Internet dengan 80 juta pelanggan, wajib menzakatkan bandwidth untuk mendukung 240.000 sekolah masuk ke Internet. Kita akan melihat 46.5 juta siswa Indonesia di Interent termasuk 60% yang ada di desa.
 +
* Ubah kurikulum agar dalam semua mata pelajaran aktif menggunakan IT.
 +
* Contoh: Dalam Matapelajaran Bahasa Indonesia, siswa dapat menceritakan kehidupan desa-nya di blog. Bayangkan ada jutaan halaman blog tentang desa Indonesia. Ini akan mengangkat masing-masing desa.
 +
 +
==Referensi==
 +
 +
* http://siwarga.belitungsource.com/download.html
 +
* http://gedhe.or.id/project/desa-2-0/
 +
 +
 +
==Pranala Menarik==
 +
 +
* [[Desa: Pemikiran Untuk Kompetisi Infrastruktur]]

Latest revision as of 07:00, 29 May 2016

Dana-Dana Untuk Desa

  • UU 36/1999 tentang Telekomunikasi semua operator di wajibkan zakat (UNiversal Service Obligation / USO) 1.25% untuk "Telepon Masuk Desa"
  • Tampaknya ada program di departemen pertanian untuk "Pemuda Masuk Desa" ordenya beberapa Milyard.
  • Tampaknya ada program di KEMENPORA untuk "Pemuda Masuk Desa" ordenya beberapa Milyard.

Solusi

  • Proses menjalankan program untuk desa (contoh "Telepon Masuk Desa" / m-PLIK / PLIK, atau "Pemuda masuk desa" dll) harus di konsultasikan kepada desa / forum kepala desa di Indonesia.
  • Lebih baik lagi kalau Swasta (operator telekomunikasi) bisa langsung masukan infrastruktur ke Desa, tapi di audit untuk ke accountable-nya. Sebaiknya dana USO 1.25% tidak di ambil oleh KEMKOMINFO tapi bisa langsung turun dari operator ke Desa.

Alokasi / Pendelegasian Sumber Daya untuk Desa

Banyak sumber daya yang di kuasai secara nasional. Ini perlu dialokasikan / di delegasikan penggunaannya agar desa secara mandiri dapat menggunakan sumber daya tersebut

Contoh Solusi

  • Ijinkan desa untuk membuat sendiri listrik masuk desa.
  • Ijinkan desa untuk mengoperasikan secara mandiri operator telekomunikasi sendiri.
  • kode area / nomor telepon yang dapat di operasikan oleh Telkom pedesaan.
  • Delegasikan beberapa kanal GSM di 900MHz, 1800MHz, 1900MHz, 2100MHz untuk operator telkom pedesaan.
  • Pentarifan interkoneksi (Listrik, Telekomunikasi) yang transparan & adil, tidak mengexploitasi pedesaan.


Pendidikan

Solusi

  • Penyedia Layanan Internet dengan 80 juta pelanggan, wajib menzakatkan bandwidth untuk mendukung 240.000 sekolah masuk ke Internet. Kita akan melihat 46.5 juta siswa Indonesia di Interent termasuk 60% yang ada di desa.
  • Ubah kurikulum agar dalam semua mata pelajaran aktif menggunakan IT.
  • Contoh: Dalam Matapelajaran Bahasa Indonesia, siswa dapat menceritakan kehidupan desa-nya di blog. Bayangkan ada jutaan halaman blog tentang desa Indonesia. Ini akan mengangkat masing-masing desa.

Referensi


Pranala Menarik