Difference between revisions of "Filosofy: Penyelenggara Infrastruktur"
Jump to navigation
Jump to search
Onnowpurbo (talk | contribs) |
Onnowpurbo (talk | contribs) |
||
Line 13: | Line 13: | ||
==Pranala Menarik== | ==Pranala Menarik== | ||
+ | * '''[[Sejarah Internet Indonesia:analisa strategi IT Indonesia|Analisis Strategi ICT Indonesia]]''' | ||
* '''[[Filosofi Naif Kehidupan Dunia Cyber]]''' | * '''[[Filosofi Naif Kehidupan Dunia Cyber]]''' | ||
* [[Filosofy: Kiprah bangsa Indonesia dalam Teknologi Informasi | Kiprah bangsa Indonesia dalam Teknologi Informasi]] | * [[Filosofy: Kiprah bangsa Indonesia dalam Teknologi Informasi | Kiprah bangsa Indonesia dalam Teknologi Informasi]] |
Latest revision as of 06:36, 3 September 2009
Telepon / komunikasi suara masih penting bagi rakyat Indonesia. VoIP telah terbukti memberikan solusi bagi banyak corporate / perusahaan di Indonesia. Sayang, pengurusan ijin harus di Jakarta dan tidak ada alokasi nomor telepon untuk rakyat.
Solusi
- Bebaskan Ijin ISP, legalkan di tingkat KEPMEN / PP.
- KEPMEN - Bebaskan VoIP On-Net Call.
- Alokasi blok Nomor E.164 untuk ENUM Rakyat Indonesia. Contoh implementasi http://www.enum.voiprakyat.or.id
- Mensosialisasikan teknologi SIP dan 4G
Impact yang diharapkan
- On-Net call semua pengguna Internet menjadi berpotensi menggunakan Internet Telepon. Artinya, 15 juta + 17.5 juta + 2.6 juta / tahun.
- Pengguna Internet Telepon yang serius akan membutuhkan nomor E.164 / ENUM, misalnya, 10-20% dari pengguna Internet Indonesia. Artinya, 10% x 15 juta + 17.5 juta + 2.6 juta / tahun – atau 3.2 juta + 260.000 / tahun.