Difference between revisions of "Menjadikan VoIP dan 4G Legal"

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
 
(5 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 5: Line 5:
 
[[VoIP]] atau di kenal sebagai internet telepon nampaknya merupakan momok bagi regulator & banyak operator telekomunikasi. Di satu sisi, harus di akui bahwa regulator & operator mengakui secara terselubung bahwa teknologi ini memungkinkan terbentuknya infrastruktur telekomunikasi yang murah. Di sisi lain, biasanya pemerintah & operator konvensional takut luar biasa tidak dapat memperoleh masukan pajak dan keuntungan karena pelanggan yang melarikan diri ke jasa [[VoIP]].
 
[[VoIP]] atau di kenal sebagai internet telepon nampaknya merupakan momok bagi regulator & banyak operator telekomunikasi. Di satu sisi, harus di akui bahwa regulator & operator mengakui secara terselubung bahwa teknologi ini memungkinkan terbentuknya infrastruktur telekomunikasi yang murah. Di sisi lain, biasanya pemerintah & operator konvensional takut luar biasa tidak dapat memperoleh masukan pajak dan keuntungan karena pelanggan yang melarikan diri ke jasa [[VoIP]].
  
 +
Kalau kita buka-bukaan, pemerintah & operator sudah banyak kecolongan oleh jasa [[VoIP]] gratisan yang di operasikan oleh Anton Raharja cs di [[VoIP Rakyat]] http://www.voiprakyat.or.id. Teknologi yang digunakan jauh di atas operator telekomunikasi Indonesia karena mengadopsi protokol [[SIP]] yang merupakan basis [[Next Generation Network]] ([[NGN]])& [[4G]]. Hanya XL yang hari ini menggunakan [[NGN]] kepada corporate customer XL. Jasa Anton cs di [[VoIP Rakyat]] telah berhasil mengkaitkan banyak corporate untuk dapat saling menelepon melalui [[Internet]], hal ini cukup mudah di deteksi dari Online Phone yang terpampang di http://www.voiprakyat.or.id, ada PT. Lippo Cikarang, CGD IT Solutions, Zyrex Computer, PT. UFOAkses, ITENAS, PT. Berkat Usaha Jaya, PT. BITA, PT. TEL PP, PT. Agung Raya, dan masih banyak lagi karena nomor [[VoIP]] yang terdaftar sudah mendekati 50.000 nomor. Seorang Rakyat biasa Anton Raharja telah berhasil memberikan solusi murah bagi bangsa ini, tanpa bantuan pemerintah.
  
Kalau kita buka-bukaan, pemerintah & operator sudah banyak kecolongan oleh jasa [[VoIP]] gratisan yang di operasikan oleh Anton Raharja cs di VoIP Rakyat http://www.voiprakyat.or.id. Teknologi yang digunakan jauh di atas operator telekomunikasi Indonesia karena mengadopsi protokol SIP yang merupakan basis [[Next Generation Network]] ([[NGN]])& [[4G]]. Hanya XL yang hari ini menggunakan [[NGN]] kepada corporate customer XL. Jasa Anton cs di VoIP Rakyat telah berhasil mengkaitkan banyak corporate untuk dapat saling menelepon melalui Internet, hal ini cukup mudah di deteksi dari Online Phone yang terpampang di http://www.voiprakyat.or.id, ada PT. Lippo Cikarang, CGD IT Solutions, Zyrex Computer, PT. UFOAkses, ITENAS, PT. Berkat Usaha Jaya, PT. BITA, PT. TEL PP, PT. Agung Raya, dan masih banyak lagi karena nomor [[VoIP]] yang terdaftar sudah mendekati 50.000 nomor. Seorang Rakyat biasa Anton Raharja telah berhasil memberikan solusi murah bagi bangsa ini, tanpa bantuan pemerintah.
+
Integrasi [[VoIP Rakyat]] ke saluran telkom dan selular pun telah mulai dilakukan di bantu oleh beberapa pihak ke tiga, seperti, iMAXindo.com. Tentunya telepon ke telkom dan [[selular]] tidak gratis, harus membayar ke pihak ke tiga tersebut.
  
 +
Nokia Indonesia bahkan telah mengembangkan [[software]] untuk Nokia seri E agar dapat mengunakan jasa [[VoIP]] ini secara mudah pada Nokia E61, E61i, E65, E90 & E50. Teknik ini merupakan cikal bakal [[4G]] yang berhasil dengan baik di Indonesia, tidak banyak negara yang berhasil menjalankan [[4G]] seperti Indonesia. [[Software]] Nokia Indonesia pun di kembangkan oleh [[software house]] Indonesia seperti intouch. Teknik ini di kalangan awam di kenal dengan handphone tanpa [[SIM CARD]] karena memang kita dapat menelepon tanpa perlu [[SIM card]] sama sekali. Tidak ada pulsa yang perlu di bayar untuk itu.
  
Integrasi [[VoIP Rakyat]] ke saluran telkom dan selular pun telah mulai dilakukan di bantu oleh beberapa pihak ke tiga, seperti, iMAXindo.com. Tentunya telepon ke telkom dan selular tidak gratis, harus membayar ke pihak ke tiga tersebut.
+
Berbagai supplier peralatan [[VoIP]] seperti Linksys maupun peralatan Indonesia seperti NetPhonic mulai berkembang mensupply kebutuhan telekomunikasi masa mendatang ini. Industri [[software]] & telekomunikasi Indonesia justru menjadi berkembang karena inovasi-inovasi yang terjadi dikarenakan pemerintah tidak berhasil memberikan solusi telekomunikasi murah pada rakyat Indonesia.
  
 +
Apakah semua ini melanggar hukum? jawab singkat-nya TIDAK! Ijin pemerintah hanya dibutuhkan jika kita memberikan layanan [[VoIP]] kepada masyarakat secara komersial dan tersambung ke jaringan telkom. Selama [[VoIP]] di gunakan dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat secara gratis dan hanya tersambung ke [[PABX]] kantor maka pemerintah tidak dibutuhkan.
  
Nokia Indonesia bahkan telah mengembangkan software untuk Nokia seri E agar dapat mengunakan jasa VoIP ini secara mudah pada Nokia E61, E61i, E65, E90 & E50. Teknik ini merupakan cikal bakal 4G yang berhasil dengan baik di Indonesia, tidak banyak negara yang berhasil menjalankan 4G seperti Indonesia. Software Nokia Indonesia pun di kembangkan oleh software house Indonesia seperti intouch. Teknik ini di kalangan awam di kenal dengan handphone tanpa SIM CARD karena memang kita dapat menelepon tanpa perlu SIM card sama sekali. Tidak ada pulsa yang perlu di bayar untuk itu.
+
Indahnya, semua ilmu dan teknologi [[VoIP]] [[NGN]] & [[4G]] ini dapat di peroleh dengan mudah di berbagai buku, termasuk buku [[3G]] dan buku VoIP Cikal Bakal Telkom Rakyat yang di terbitkan oleh InfoKomputer dan majalah CHIP. Di dukung oleh berbagai roadshow dan seminar seperti di IndoComtech 2007.
  
 +
==Pranala Menarik==
  
Berbagai supplier peralatan [[VoIP]] seperti Linksys maupun peralatan Indonesia seperti NetPhonic mulai berkembang mensupply kebutuhan telekomunikasi masa mendatang ini. Industri software & telekomunikasi Indonesia justru menjadi berkembang karena inovasi-inovasi yang terjadi dikarenakan pemerintah tidak berhasil memberikan solusi telekomunikasi murah pada rakyat Indonesia.
+
* [[VoIP]]
 +
* [[OpenBTS]]
  
 +
===Latar Belakang===
  
Apakah semua ini melanggar hukum? jawab singkat-nya TIDAK! Ijin pemerintah hanya dibutuhkan jika kita memberikan layanan VoIP kepada masyarakat secara komersial dan tersambung ke jaringan telkom. Selama VoIP di gunakan dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat secara gratis dan hanya tersambung ke PABX kantor maka pemerintah tidak dibutuhkan.
+
* [[Menjadikan VoIP dan 4G Legal]]
 +
* [[Sekitar VoIP Rakyat]]
 +
* [[VoIP: Dasar Hukum Internet Telepon]]
 +
* [[VoIP: Beberapa Skenario Topologi]]
 +
* [[VoIP: Pilihan Teknologi Internet Telepon]]
 +
* [[VoIP: Pengkodean Suara di Jaringan Komputer]]
 +
* [[VoIP: Konsep Video Conference]]
  
 +
===Untuk Pemula===
 +
* [[VoIP: Kebutuhan Peralatan dan Software]]
 +
* [[VoIP: Internet Telepon PC ke PC]]
  
Indahnya, semua ilmu dan teknologi [[VoIP]] [[NGN]] & 4G ini dapat di peroleh dengan mudah di berbagai buku, termasuk buku [[3G]] dan buku VoIP Cikal Bakal Telkom Rakyat yang di terbitkan oleh InfoKomputer dan majalah CHIP. Di dukung oleh berbagai roadshow dan seminar seperti di IndoComtech 2007.
+
===Untuk Peneliti / Pencoba===
 +
* [[VoIP: Bandwidth Internet Telepon]]
 +
* [[VoIP: Softswitch / Server Internet Telepon]]
 +
* [[VoIP: Repository Software Internet Telepon]]
 +
* [[VoIP: Menghubungkan PSTN dan Selular]]
 +
 
 +
===Untuk Operator===
 +
* [[VoIP: Server Video Conference]]
 +
* [[VoIP: Software dan peralatan client Internet Telepon]]
 +
* [[VoIP: Penggunaan DAHDI]]
 +
* [[VoIP: Hardware Client VoIP]]
 +
* [[VoIP: Hardware Server VoIP]]
 +
* [[VoIP: Interkoneksi dan Alokasi Nomor Telepon]]
 +
* [[VoIP: Peering Antar Operator VoIP]]
 +
* [[VoIP: Menghubungkan PSTN dan Selular]]
 +
* [[VoIP: Trunk]]
 +
 
 +
===Topik Lanjut===
 +
* [[VoIP: ENUM untuk pengenalan nomor telepon di Internet Telepon]]
 +
* [[VoIP: Teknik Evaluasi Internet Telepon]]
 +
* [[VoIP: Troubleshooting]]
 +
* [[VoIP: Video Conference Server]]
 +
 
 +
===Buku Teknologi VoIP===
 +
* [[Onno W. Purbo]], "VoIP Cikal Bakal Telkom Rakyat", Infokomputer, 2007.
 +
* http://125.160.17.21/speedyorari/index.php?dir=ebook-voip
 +
* http://opensource.telkomspeedy.com/speedyorari/index.php?dir=ebook-voip
 +
 
 +
 
 +
[[Category: VoIP]]
 +
[[Category: Internet Telepon]]

Latest revision as of 10:31, 8 January 2014

Menjadikan VoIP & 4G Wireless Legal Tanpa Perlu Pemerintah

Sumber: Onno W. Purbo

VoIP atau di kenal sebagai internet telepon nampaknya merupakan momok bagi regulator & banyak operator telekomunikasi. Di satu sisi, harus di akui bahwa regulator & operator mengakui secara terselubung bahwa teknologi ini memungkinkan terbentuknya infrastruktur telekomunikasi yang murah. Di sisi lain, biasanya pemerintah & operator konvensional takut luar biasa tidak dapat memperoleh masukan pajak dan keuntungan karena pelanggan yang melarikan diri ke jasa VoIP.

Kalau kita buka-bukaan, pemerintah & operator sudah banyak kecolongan oleh jasa VoIP gratisan yang di operasikan oleh Anton Raharja cs di VoIP Rakyat http://www.voiprakyat.or.id. Teknologi yang digunakan jauh di atas operator telekomunikasi Indonesia karena mengadopsi protokol SIP yang merupakan basis Next Generation Network (NGN)& 4G. Hanya XL yang hari ini menggunakan NGN kepada corporate customer XL. Jasa Anton cs di VoIP Rakyat telah berhasil mengkaitkan banyak corporate untuk dapat saling menelepon melalui Internet, hal ini cukup mudah di deteksi dari Online Phone yang terpampang di http://www.voiprakyat.or.id, ada PT. Lippo Cikarang, CGD IT Solutions, Zyrex Computer, PT. UFOAkses, ITENAS, PT. Berkat Usaha Jaya, PT. BITA, PT. TEL PP, PT. Agung Raya, dan masih banyak lagi karena nomor VoIP yang terdaftar sudah mendekati 50.000 nomor. Seorang Rakyat biasa Anton Raharja telah berhasil memberikan solusi murah bagi bangsa ini, tanpa bantuan pemerintah.

Integrasi VoIP Rakyat ke saluran telkom dan selular pun telah mulai dilakukan di bantu oleh beberapa pihak ke tiga, seperti, iMAXindo.com. Tentunya telepon ke telkom dan selular tidak gratis, harus membayar ke pihak ke tiga tersebut.

Nokia Indonesia bahkan telah mengembangkan software untuk Nokia seri E agar dapat mengunakan jasa VoIP ini secara mudah pada Nokia E61, E61i, E65, E90 & E50. Teknik ini merupakan cikal bakal 4G yang berhasil dengan baik di Indonesia, tidak banyak negara yang berhasil menjalankan 4G seperti Indonesia. Software Nokia Indonesia pun di kembangkan oleh software house Indonesia seperti intouch. Teknik ini di kalangan awam di kenal dengan handphone tanpa SIM CARD karena memang kita dapat menelepon tanpa perlu SIM card sama sekali. Tidak ada pulsa yang perlu di bayar untuk itu.

Berbagai supplier peralatan VoIP seperti Linksys maupun peralatan Indonesia seperti NetPhonic mulai berkembang mensupply kebutuhan telekomunikasi masa mendatang ini. Industri software & telekomunikasi Indonesia justru menjadi berkembang karena inovasi-inovasi yang terjadi dikarenakan pemerintah tidak berhasil memberikan solusi telekomunikasi murah pada rakyat Indonesia.

Apakah semua ini melanggar hukum? jawab singkat-nya TIDAK! Ijin pemerintah hanya dibutuhkan jika kita memberikan layanan VoIP kepada masyarakat secara komersial dan tersambung ke jaringan telkom. Selama VoIP di gunakan dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat secara gratis dan hanya tersambung ke PABX kantor maka pemerintah tidak dibutuhkan.

Indahnya, semua ilmu dan teknologi VoIP NGN & 4G ini dapat di peroleh dengan mudah di berbagai buku, termasuk buku 3G dan buku VoIP Cikal Bakal Telkom Rakyat yang di terbitkan oleh InfoKomputer dan majalah CHIP. Di dukung oleh berbagai roadshow dan seminar seperti di IndoComtech 2007.

Pranala Menarik

Latar Belakang

Untuk Pemula

Untuk Peneliti / Pencoba

Untuk Operator

Topik Lanjut

Buku Teknologi VoIP