Wawancara IndoPos: Bocor-nya Data Facebook
Subject: Re: Pertanyaan kami untuk Pak Onno From: "Onno W. Purbo" <onno@indo.net.id> Date: Fri, April 6, 2018 19:39 To: "Redaksi IndoPress" <redaksi679@gmail.com> Priority: Normal Create Filter: Automatically | From | To | Subject Options: View Full Header | View Printable Version | Download this as a file | View Message details
> Aslm Pak Onno. Semoga sehat selalu, berikut daftar pertanyaan kami: > > 1) Setidaknya 50 sampai 80 juta data pengguna Facebook diambil oleh > Cambridge Analytic secara ilegal untuk kepentingan Pilpres Amerika Serikat > yang memenangkan Trump. Satu juta diantaranya dikabarkan data pengguna > Facebook Indonesia. Sebagai orang memahami teknologi informasi, menurut > Bapak, apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang perlu diketahui oleh > publik dari peristiwa ini? >
dari sisi Information Security Management System (ISMS) kemungkinan ada prosedur yang sempat terabaikan di internal FB-nya
dari sisi teknik security jaringan takutnya sistem pendeteksi intrusi yang ada tidak berjalan seperti yang di harapkan ...
> 2) Selain Facebook, Google juga dikabarkan menyimpan segudang detail > personal data tiap pengguna handphone - khususnya android - termasuk di > Indonesia. Data itu seperti surat-menyurat, aktivitas harian, keberadaan > seseorang, kecenderungan politik, agama, produk dll. Bahkan, meskipun user > menghapus history di handphonenya, Google tetap menyimpan datanya. > Menurut Pak Onno, mungkinkan data ini disalahgunakan oleh pihak tertentu > tanpa izin pemilik data? Seberapa besar kemungkinan itu?
Tergantung posting yang anda lakukan
kalau anda posting dan dibuat semua orang bisa membaca
maka Google maupun semua aplikasi search engine akan mengarsip
posting yang kita buat ..
Nah yang jadi masalah adalah e-mail, media sosial dll email bersifat pribadi, beberapa informasi media sosial juga ada yang bersifat private .... termasuk email yang anda pakai gmail,com heheheheheh ....
Nah utk kasus ini jujur, semua administrator system yang pegang server sebetulnya dapat dengan mudah membaca semua email, postingan, semua informasi pribadi dll .. Ini adalah etika administrator system utk menjaga kerahasiaan informasi pribadi anda
Kecuali kalau system berhasil di jebol hacker maka semua informasi tersebut akan jatuh ketangan hacker termasuk email anda yang di gmail.com :) ...
> > 3) Apakah Pak Onno punya referensi negara yang memiliki sistem keamanan > data digital publik terbaik sejauh ini? Mengapa Pak Onno memilih itu?
negara?
Gak ada ....
Keamanan data ujungnya adalah manusia Kalau admin-nya bodo pasti jebol Kalau admin-nya pinter & punya integritas pasti baik .. ini juga berlaku untuk Indonesia ..
> > 4) Salah satu pintu masuk pengambilan data pihak ketiga melalui aplikasi > Kuis Kepribadian di Facebook, menurut Bapak, apa lagi yang perlu > diperhatikan oleh masyarakat ke depan setelah Kuis itu dilarang? >
Semua aplikasi baik di media sosial, andriod dll
jangan sembarangan install aplikasi baik itu game, kuis dll dll
lihat baik-baik permission yang dia minta
kalau minta akses ke informasi pribadi, jangan di install!
> 5) Apa yang sebaiknya dilakukan Kemenkominfo untuk menjamin data warga > Indonesia di Facebook dan Google agar tidak disalahgunakan? >
akan susah
karena mereka ada di luar negeri ...
susah buat indonesia buat maksa
paling gampang, jangan pakai layanan mereka bikin layanan media sosial sendiri di Indonesia misalnya http://kitsia.id (ini media sosial Kita Indonesia)
> 6) Apa yang Pak Onno harapkan dari Rancangan Undang-Undang Keamanan Data > Publik yang sedang diajukan untuk disahkan Parlemen?
Hehehehehe ..
semoga ...
> > > 7) Apa resiko bagi negara yang tidak dapat menjaga dan menjamin dengan > baik keamanan data warganya? >
bayangkan
kalau data / angka perolehan pemilu di manipulasi
bayangkan kalau data keuangan anda di akun bank anda bisa di ubah sembarangan orang ..
bayangkan kalau nomor KTP, nomor PIN anda tersebar di Internet ..
dll dll
> 8) Apa saran bapak untuk manajemen Facebook di Indonesia terkait keamanan > data ini?
dari sisi peraturan sederhana aja sih
tuntut berdasarkan UU ITE karena melanggar pelaksanaan PP 82/2012
sudah ada peraturannya semua koq
> > 9) Jika kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia juga terbukti bocor > dan digunakan secara ilegal oleh pihak ketiga layaknya peristiwa di > Amerika Serikat, apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah? Bagaimana > memberikan sanksi kepada penyelenggara elektronik yang terbilang nakal > terhadap aturan Pemerintah namun disisi lain penggunaanya sebagai sosial > media dianggap bermanfaat oleh jutaan warga? >
lihat peraturan PP 82/2012
lihat UU ITE
sudah ada koq ... tinggal bisa gak cari barang buktinya tinggal berani gak :) ...