Teknologi Informasi di Perpajakan

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
Subject:   	Re: Opini Bapak Onno
From:   	"Onno W. Purbo" <onno@indo.net.id>
Date:   	Sun, February 17, 2019 11:11
To:   	"Ismu Hendarto Wicaksono" <ismu.wicaksono@yahoo.com>
Cc:   	onno@indo.net.id


> 1. Menurut Bapak, seberapa besar peran teknologi informasi dalam memajukan
> kualitas masyarakat Dan Sumber Daya Aparatur pemerintah?

Jawab singkatnya HARI INI TIDAK BISA.

Kita harus menyadari bahwa sebuah teknologi hanya alat bantu saja. Sebuah teknologi hanya bisa maksimal bermanfaat jika ekosistem sekitarnya mendukung.

Khususnya teknologi informasi hanya bisa maksimal JIKA

  • lingkungan / ekosistem yang ada KOMPETITIF, mau MAJU dll.
  • lingkungan / ekosistem yang ada TRANSPARAN, menghormati HUKUM, dll.

Contoh bisa tanya ke diri kita masing-masing, apakah Instanasi & SDM Pemerintah Pemerintah mau KOMPETITIF? tidak sogok menyogok? tidak ada double pembukuan? tidak ada setoran?

Jika semua jawaban YA maka Teknologi Informasi akan bisa bermanfaat secara maksimal. Jika kita menjawab TIDAK, maka jangan berharap teknologi informasi bisa maksimal.

Dia hanya menjadi bagian dari PROYEK PENGADAAN saja.



> 2. Bisakah dalam 5-7 tahun mendatang, teknologi menjadi bagian dari
> institusi pemerintah, khususnya di kota-kota kecil di pelosok Indonesia?

Jawab singkat-nya TIDAK


Pertanyaannya di balik siapa yang mau mendanai untuk mencapai pelosok desa? apakah pemeritah? atau operator telekomunikasi? atau masyarakat? Ini semua tergantung policy, kebijakan, aturan yang ada ..

Jika kita membaca aturan yang ada maka jelas hanya operator yang BISA menggelar infrastruktur sampai ke desa sementara operator itu SWASTA, SWASTA tujuan utamanya adalah cari uang / duit. Sayangnya di desa tidak ada duit.

Jika pemerintah memaksa membangun sendiri infrastuktur internet ke desa maka pemerintah MELANGGAR aturan (UU) telekomunikasi yang ada.

Jadi kesimpulannya, JANGAN TERLALU BERMIMPI bahwa teknologi informasi akan masuk ke desa, jika aturan yang ada mengandalkan swasta untuk memberikan akses telekomunikasi ke pedesaan.



> 3. Sepanjang pengetahuan Bapak, apakah teknologi informasi
> beroperasi dengan integritas aparat pemerintah?

Jawab singkatnya HARUSNYA.


Kembali ke jawaban pertanyaan nomor 1 Jika pimpinan yang ada cukup berani untuk BERSIH maka teknologi informasi bisa meningkatkan integritas aparat

Tapi jika ada keinginan untuk memperoleh keuntungan yang tidak halal maka jangan harap teknologi akan membantu.

Saya melihat ada yang baik integritas-nya seperti di LKPP cuma kenapa tidak semua intansi menggunakan LPSE? itu menjadi pertanyaan kan?



> 4. Terakhir, bagaimana opini Bapak mengenai penerapan teknologi
> informasi Dan sistem perpajakan
> Indonesia? Seberapa pentingkah penggunaan teknologi informasi berbanding
> dengan tingkat 'melek teknologi' masyarakat Indonesia secara keseluruhan?



Secara instink saya merasa bahwa yang penting bukan melek teknologi-nya Yang lebih penting masyarakat di untungkan, misalnya

  • para koruptor bisa di tangkap dan dikurangi
  • kebocoran anggaran bisa di kurangi
  • audit tidak hanya keuangan, tapi apakah proyek berfungsi.
  • tidak ada sogokan / setoran
  • pembayaran pajak bisa automatis, tidak perlu nganti / mengisi formulir
  • proses pembayaran pajak tidak ribet / berbelit-belit

Proses di atas sangat mungkin terjadi dengan teknologi Proses di atas tidak perlu menunggu masyarakat "melek teknologi"

Contoh penggunaan "e-toll". "e-money" apakah perlu menunggu masyarakat sampai semua melek teknologi? tidak juga kan?

Jujur saya sendiri pusing kalau harus mengurus pajak sendiri apalagi sekarang saya praktis hampir tidak bekerja, lebih banyak bekerja sendiri dirumah ... bayar pajaknya pusing ..