Sweeping Sweeping dan Sweeping

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
Date: Sat, 05 Apr 2008 22:59:52 +0700
From: Michael S. Sunggiardi <michael@sunggiardi.com>
Reply-To: asosiasi-warnet@yahoogroups.com
To: Telematika@yahoogroups.com, IndoWLI@yahoogroups.com, apkomindo-anggotaPusat@yahoogroups.com, apkomindo-umum@yahoogroups.com,
    asosiasi-warnet@yahoogroups.com
Subject: [asosiasi-warnet] Sweeping ?. sweeping dan sweeping

Bapak-bapak Yth,

Silakan memberikan komentar atas tulisan saya di : http://michael.sunggiardi.com/2008/04/05/sweeping-sweeping-dan-sweeping/

Mohon maaf saya BCc ke rekan-rekan wartawan TI, Bapak-bapak di Kominfo dan juga di kepolisian yang peduli akan kemajuan teknologi informasi di Indonesia.




Minggu pertama bulan April 2008 ini dikejutkan oleh satu berita yang lumayan besar bobotnya, yaitu terjadinya sweeping atau penertiban atas perangkat telekomunikasi dan wireless seperti modem, bluetooth dan modem 3G di Surabaya.

Saya yang kebetulan sedang berada di Surabaya, mendapat SMS dari rekan saya di Manado, yang memberitahukan berita besar tersebut, bahwa telah terjadi sweeping (baca : penyitaan barang puluhan juta) di THR Surabaya.

Dengan naluri pertemanan, saya menelpon rekan saya di Surabaya, dan kebetulan beliau-lah orang yang kena sweeping tersebut, sehingga mulailah cerita-cerita menegangkan seperti film-film horor yang beredar di Indonesia.

Satu hari kemudian, di berbagai milis mulai beredar berita sekitar sweeping ini, ditambah bermacam komentar yang menghujat polisi dan departemen Kominfo yang memang pada prinsipnya sudah memberlakukan aturannya sejak awal tahun 2000-an.

Kenapa aturan yang mestinya kita taati sejak tahun 2000-an, terlewat begitu saja dan baru ?bangun? pada saat aparat keamanan mulai menggerebek dan melakukan penertiban.

Pertanyaan ini akan berlanjut dengan keluhan, bahwa mereka tidak tau akan aturan yang ada, dan untuk melakukan pendaftaran serta sertifikasi biayanya terlalu mahal, apalagi mengingat barangnya cepat berubah dan setiap saat harus didaftarkan ulang.

Yah ? capek deh ?? alasan ini yang akhirnya menyebabkan kejadian THR Surabaya dan kita semua merasa pihak kepolisian sudah berbuat sewenang-wenang, sehingga menyulitkan pebisnis komputer untuk bisa bergerak dan memajukan TI Indonesia.

Dengan dalih ?bagaimana kita bisa memajukan teknologi informasi di Indonesia?, kalau pebisnis TI selalu diganggu oleh ketentuan dan kegiatan aparat yang tidak jelas, seperti kejadian pada sweeping piranti lunak dan sampai ke isu pornografi di warnet-warnet, maka mulailah dilakukan pembicaraan yang ngalor-ngidul tanpa hasil.

Lahan untuk memalak pebisnis teknologi informasi ini memang cukup signifikan, karena selain omzetnya besar, juga masih sering terjadinya kerancuan hukum sehingga baik yang ditangkap maupun yang menangkap, sama-sama tidak tau segi hukumnya. Pokoknya barangnya dibawa dulu, urusannya bagaimana nanti - karena prinsipnya, semuanya kan bisa dibicarakan.

Konsep inilah yang akhirnya menjebak kita semua ke dalam satu sistem yang tidak keruan, sehingga semua pihak was-was untuk mengembangkan teknologi informasi, yang sebetulnya merupakan satu sarana untuk bisa bersaing dengan negara lain.

Perangkat hukum dan kejelasan berbisnis di Indonesia masih serba gelap, karena memang negara kita ini negara agraris, dimana bisnisnya tergantung pada kebaikan Tuhan, untuk memberikan hujan, memberikan kesuburan tanah - dan semua ini berbeda dengan bisnis teknologi informasi yang sudah jelas dan tidak mudah diplesetin dengan kata insyaallah.


Adalah fungsi Pak Menteri Kominfo untuk mengantisipasi semua ini, memberikan penyuluhan kepada para pebisnis informasi teknologi dan komputer, sehingga mereka tidak terjebak ke dalam jurang yang dalam, sehingga akhirnya kita semua kehilangan ?orang pinter? yang berpotensi membangun negara ini (karena mereka lebih nyaman berbisnis di Singapur atau Malaysia).

Tapi memang tidak mudah untuk memberikan penyuluhan ke pebisnis (teknologi informasi dan komputer), karena setiap paragraf kalimat dapat diartikan berbeda dan dilihat dari arah yang berbeda, bahkan ada beberapa kelompok yang nekad memanfaatkan aturan untuk keuntungan sendiri, dan semua ini terjadi di bumi Indonesia yang semakin lama, kelihatannya semakin amburadul.

Lalu bagaimana penyelesaian terhadap masalah ini ?

Ini yang membingungkan ????.. karena seperti mencari ujung mie yang panjang dan sudah bertumpuk-tumpuk di mangkok yang kecil !

Usulan saya, mari kita mulai dari organisasi terkait, seperti misalnya Awari, Apkomindo atau IndoWLI untuk mulai membuat suatu program yang dibantu oleh Kominfo, untuk men-sosialisikan secara kontinyu semua informasi, ketentuan dan hukum yang berhubungan dengan dunia teknologi informasi, sehingga di kedepannya, mereka-mereka yang menyebut ?pebisnis TI? tidak akan protes atau menyalahkan departemen terkait dan pada akhirnya menyebabkan bapak-bapak di Kominfo menjadi risih (kecuali Bapak-bapak sudah terbiasa dengan EGP).

Dengan cara ini pula, kita menghindari adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh yang bisa membuat kejadian lebih gelo lagi !


Michael "Opa" Sunggiardi


- penggiat TI bukan pakar TI -



Pranala Menarik