PANDI: Kriteria Penamaan
Jump to navigation
Jump to search
Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id
* 1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan. * 2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis. * 3. Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal). * 4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA. * 5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia. * 6. Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9″, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819). * 7. Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.