Konsep Operator Telekomunikasi vs. ISP vs. Aplikasi di Internet

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search

Oleh: Onno W. Purbo Rakyat Indonesia biasa

Saya cukup prihatin melihat beberapa teman dan bahkan murid saya tega membalik-balikan konsep yang sederhana untuk sebuah keuntungan jangka pendek. Konsep Operator Telekomunikasi vs. Internet Service Provider (ISP) vs. Aplikasi di Internet. Perlu kita ingat bersama bahwa

Sekali kita membohongi diri sendiri akan suatu hal, maka kita harus berbohong terus menerus untuk menutupi kebohongan tersebut. Bukan mustahil akan mempermalukan diri sendiri seumur hidup!


INGAT: Sebuah kebijakan harus adil dan konsisten!


Definisi Untuk Awam

Menurut saya,

  • Operator Telekomunikasi, adalah mereka yang secara fisik MEMBANGUN infrastruktur telekomunkasi dasar, biasanya fiber optik, BTS selular, sentral telepon dll. Contohnya Telkom, Telkomsel, XL, Esia dll.
  • Aplikasi di Internet, adalah layanan yang digunakan oleh pengguna Internet yang MENGGUNAKAN infrastruktur ISP / Telekomunikasi. Seperti Google, Facebook, Youtube, Yahoo dll.

Aplikasi Kontroversi

Beberapa aplikasi akan cukup kontroversial, pada aplikasi ini kita akan mulai salah membedakan apakah aplikasi ini aplikasi biasa atau merupakan bagian dari infrastruktur. Contohnya:

Perlu di catat bahwa banyak sekali penyelenggara tsb di Internet. RIM / BB bukan satu2 penyelenggara tersebut. Yang paling sederhana yang bisa kita lihat sehari-hari adalah WARNET, RT/RW-net, Sekolah, HotSpot (di Hotel, Restoran) mereka semua adalah penyelenggara layanan Proxy. RT/RW-net memang agak rancu karena mereka juga menggelar infrastruktur.


Perbedaan Hakiki dan Konsekuensi

Beda Hakiki antara Operator dan bukan Operator sangat sederhana sekali

  • Operator Telekomunkasi dan ISP akan MEMBANGUN infrastruktur.
  • Aplikasi Internet akan MENGGUNAKAN infrastruktur. Ini berlaku baik untuk aplikasi berbayar maupun aplikasi gratisan.


Konsekuensinya

  • UU Telekomunikasi 36/99 BERLAKU untuk operator
  • UU Telekomunikasi 36/99 TIDAK BERLAKU untuk aplikasi Internet
  • Operator telekomunikasi WAJIB membayar USO, PNBP (BHP Frekuensi, BHP ISP), PAJAK.
  • Aplikasi Internet hanya WAJIB membayar PAJAK (PPN, PPh, PPh Badan). Sekedar info, banyak aplikasi di Internet yang menarik uang tanpa membayar pajak, contoh RapidShare, Megaupload dll.
  • Aplikasi Internet TIDAK WAJIB membayar USO, PNBP (BHP Frekuensi, BHP ISP).

Referensi

Pranala Menarik