Kewajiban pengendali data dan hak subjek data

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search

Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari bagian ini, mahasiswa diharapkan mampu:

  • Memahami tanggung jawab pengendali data dalam menjaga dan mengelola data pribadi.
  • Menjelaskan hak-hak subjek data menurut peraturan yang berlaku.
  • Mengimplementasikan fitur teknis yang mendukung prinsip-prinsip ini di MySQL Ubuntu 24.04.

Kewajiban Pengendali Data

Pengendali data pribadi adalah pihak yang menentukan tujuan dan cara pemrosesan data pribadi. Dalam UU PDP, pengendali data memiliki beberapa kewajiban utama:

Kewajiban Penjelasan
Memberikan informasi yang jelas Tujuan pengumpulan, jenis data, dan hak subjek harus dijelaskan
Memastikan keabsahan persetujuan Harus ada persetujuan eksplisit dari subjek data
Menjaga keamanan dan kerahasiaan data Melalui enkripsi, kontrol akses, dan audit
Melaporkan pelanggaran data Wajib lapor insiden kebocoran dalam waktu tertentu
Memfasilitasi akses dan perbaikan oleh subjek Subjek dapat melihat, memperbaiki, atau menghapus data mereka

Hak Subjek Data Pribadi

Hak-hak subjek data menurut UU PDP meliputi:

Hak Subjek Data Penjelasan
Hak atas informasi Mengetahui bagaimana dan untuk apa data mereka diproses
Hak akses data Melihat data mereka yang disimpan
Hak koreksi Meminta perbaikan jika data tidak akurat
Hak penghapusan Meminta penghapusan data mereka dari sistem
Hak menolak pemrosesan Menolak jika data diproses tanpa persetujuan

Contoh Implementasi di MySQL Ubuntu 24.04

1. Mencatat Persetujuan & Tujuan

CREATE TABLE pengguna (
    id INT AUTO_INCREMENT PRIMARY KEY,
    nama VARCHAR(100),
    email VARCHAR(100),
    setuju BOOLEAN DEFAULT FALSE,
    tanggal_setuju TIMESTAMP NULL,
    tujuan_penggunaan TEXT
);


2. Audit Akses Data Pribadi (Manual Logging)

CREATE TABLE log_akses_data (
    id INT AUTO_INCREMENT PRIMARY KEY,
    id_pengguna INT,
    diakses_oleh VARCHAR(100),
    waktu_akses TIMESTAMP DEFAULT CURRENT_TIMESTAMP,
    aksi VARCHAR(50)
);

--- Insert log ketika data pengguna dibaca
INSERT INTO log_akses_data (id_pengguna, diakses_oleh, aksi)
VALUES (101, 'admin', 'LIHAT');

3. Fitur Koreksi oleh Subjek

Misalnya, subjek meminta koreksi email:

UPDATE pengguna
SET email = 'email.baru@example.com'
WHERE id = 101;

4. Penghapusan Data atas Permintaan Subjek

DELETE FROM pengguna
WHERE id = 101;

5. Melihat Data Sendiri (Hak Akses via Role)

--- User hanya dapat melihat datanya sendiri
SELECT * FROM pengguna
WHERE id = CURRENT_USER_ID(); -* Diimplementasikan dari sisi aplikasi

> Di MySQL, identitas pengguna dapat diatur melalui session atau aplikasi middleware, bukan langsung di SQL.


Ringkasan Praktik dan Kepatuhan MySQL

Aspek UU PDP Implementasi di MySQL
Persetujuan eksplisit Kolom `setuju`, `tanggal_setuju`
Hak koreksi data Query `UPDATE` berdasarkan permintaan
Hak akses data View atau SELECT dengan filter spesifik
Hak penghapusan Query `DELETE` atau flag `is_deleted`
Audit & transparansi Tabel `log_akses_data` untuk pencatatan akses
Pembatasan pemrosesan `GRANT`/`REVOKE`, user role terbatas

Pranala Menarik