Bandar Adiktif Microsoft

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search

Sumber: http://rusdimathari.wordpress.com/2008/05/08/bandar-adiktif-microsoft/


Bandar Adiktif Microsoft

Ditulis pada Mei 8, 2008 oleh rusdi mathari

Microsoft adalah kisah tentang monopoli dan telanjur dikenal oleh banyak pengguna komputer. Bill and Melinda Gates Foundation yang didirikan oleh Bill Gates bos besar Microsoft itu akan tetapi tak menolak menerima pemberian sumbangan dari Warren Buffet.

oleh Rusdi Mathari

WINDOWS MERUPAKAN SALAH SATU PRODUK MICROSOFT YANG hingga kini merupakan perangkat lunak yang paling banyak digunakan di komputer di seluruh dunia dan karena itu menjadi mesin uang yang tak henti mengalirkan dolar ke rekening Bill Gates. Untuk setiap komputer yang menggunakan perangkat lunak berbasis program Windows dan turunannya, oleh Gates dipungut ongkos US$ 400 sebagai pembayaran royalti kepadanya. Tak semuanya masuk ke kantong Gates tentu saja. Sebesar 6 persen dari ongkos itu “didermakan” Gates kepada para distributor sebagai margin keuntungan. Andai tahun ini jumlah komputer di seluruh berjumlah 1 miliar seperti yang pernah diperkirakan oleh Forrester Research dari Amerika Serikat— dan 800 juta di antaranya menggunakan perangkat lunak Windows milik Microsoft maka Gates akan mendulang dolar hingga paling sedikit US$ 3 miliar. Itu baru dari Windows padahal Microsoft memiliki belasan program perangkat lunak, termasuk Microsoft Office yang ongkos sewanya harus didaur ulang dalam jangka waktu tertentu.

Di Indonesia, sebanyak 85 persen dari komputer yang ada, diperkirakan telah diinstalasikan dengan menggunakan produk dari Microsoft. Mulai dari sistem operasi Microsoft Windows 98 dan 2000 maupun XP dan Vista, juga Microsoft Office. Di luar itu digunakan pula produk turunan Microsoft seperti Macromedia Dreamwever, Macromedia Flash, Coreldraw, Photoshop, SPSS, maupun permainan game. Untuk menggunakan produk-produk komersial yang populer dengan sebutan Closed Source itu, setiap pemilik komputer diharuskan memiliki lisensi resmi dari pemilik hak cipta, dalam hal ini Microsoft, Adobe, maupun Macromedia.

Jika tidak, jangan berharap komputer bisa digunakan kecuali menggunakan sistem operasi lain. Ada cara lain, yaitu dengan membajak produk Microsoft tapi risikonya bukan hanya penjara, melainkan juga bisa merembet kepada status Indonesia sebagai negara pembajak seperti yang sampai sekarang tetap dilekatkan oleh Kementerian Perdagangan Amerika Serikat.

Harus bayar, itulah singkat kata untuk memiliki lisensi dari Microsoft. Besar ongkosnya tak sedikit dan besarannya ditentukan secara sepihak oleh Microsoft. Semua pengguna peranti lunak dari Microsoft, celakanya hanya punya hak untuk mengakses dan sebaliknya tidak dibolehkan untuk mengembangkan, apalagi mengubah isi dan menyebarkannya. Hak itu tak bisa digunakan seumur hidup, melainkan harus diperbarui secara berkala dan harus kembali mengeluarkan ongkos. Bisa dibayangkan, jika uang lisensi semacam itu terus-menerus dibayarkan, berapa besar devisa negara yang kemudian masuk ke kantong Pak Gates, yang sudah super kaya itu?

Penyebabnya semua produk Microsoft tergolong produk Close Source dan berbeda dengan produk Open Source. Produk yang disebut terakhir umumnya merujuk pada pemrograman komputer di mana kode pemrograman (source code) tersedia untuk kepentingan umum agar dapat digunakan, diakses, dimodifikasi, dikembangkan, dibagikan (share) dan disebarkan kepada rekan anggota komunitas atau yang membutuhkannya dengan bebas. Ini juga tidak gratis, karena ada lisensinya yang dikenal sebagai General Public License. Program Linux adalah salah satunya.

Harganya juga jauh lebih murah dibanding produk Microsoft. Paket Windows Vista misalnya bisa dijual dengan harga mulai US$ 50 hingga US$ 300 sementara Linux, gratis dan unggul dalam teknologi. Bahkan ada produk perangkat lunak Open Source yang betul-betul bebas dari segala biaya, baik biaya copy maupun biaya pengiriman. Ada pula produk yang penggunanya dibebaskan untuk mengubahnya atau mengembangkannya namun sebelumnya tetap diharuskan membeli. Menurut I Made Wiryana dalam artikelnya berjudul Mengapa memiliki kebijakan Open Source? yang dimuat di situs UGM Yogyakarta, menyebut Swedia, Norwegia, Finlandia, Jerman, Prancis, Spanyol, Jepang dan Taiwan sudah lebih dulu menerapkan penggunaan Open Sources. Alasannya, bukan saja menyangkut pendanaan melainkan yang lebih penting adalah faktor keamanan. Negara-negara itu memiliki SDM yang mampu mengaudit source code dari aplikasi yang hanya dimungkinkan lewat Open Source dan sebaliknya tidak bisa dilakukan dengan aplikasi Closed Source. Aplikasi Open Source juga memungkinkan melepaskan ketergantungan kepada negara lain, karena pengguna di sebuah negara bebas mengembangkan teknologi sendiri tanpa perlu lisensi khusus. Begitu juga dengan jaminan data akan tetap dapat diakses di masa depan menjadi alasan pemilihan Open Source. Dengan menggunakan Open Source, risiko data tak dapat diakses karena formatnya tak terbuka menjadi tidak ada.

Kini Microsoft dengan Closed Source yang telanjur lebih dulu dikenal sudah terlanjur terbiasa digunakan oleh pengguna komputer di dunia termasuk di Indonesia, sementara Linux yang Open Source dikenal belakangan. Dari kebiasaan itulah, banyak orang tak sadar sebetulnya telah terjerat dalam monopoli Microsoft. Ia menjadi semacam zat adiktif yang menyebabkan orang selalu tergantung dan akan terus dibiarkan seperti itu. Maka jika hanya ada satu orang diuntungkan dari praktik semacam itu, orang itu adalah Bill Gates, sang bandar Microsoft, yang tahun lalu menerima sumbangan derma dari Warren Buffet dan selama dua hari ke depan sedang menginap di Jakarta.