2017/05/30 : MUNAS RT/RW Net Indonesia di Hotel Malaka Bandung

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search

Setelah belasan tahun lamanya RT/RW-net merupakan solusi agar Internet menjadi murah di Rakyat Indonesia, khususnya di kota kecil bahkan di pedesaan. Sayang sekali pada masa lalu tidak di dukung oleh KEMKOMINFO bahkan terakhir teman2 di Bengkulu di perkarakan di Polisi. Pasalnya secara hukum RT/RW-net tidak bisa mengeluarkan invoice / bukti pembayaran, karena RT/RW-net tidak membayar pajak (PPN) dan bukan entitas berlisensi ISP. Jadi itu yang menjadi masalah paling besar di RT/RW-net.

Munas-rtrw-net.jpeg

Image: Dokumentasi Panitia MUNAS RT/RW Net

Pada hari minggu 30 April 2017 lalu bertempat di Hotel Malaka Jl. Halimun Bandung, atas inisiatif teman-teman anggota group "Wadah Belajar / Konsultasi RT/RW Net Gratis" di Facebook https://www.facebook.com/groups/rtrwnetgratis/, mengadakan Musyawarah Nasional. Pada kesempatan tersebut hadir mungkin sekitar 200-an lebih RT/RW Net dari berbagai kota di Indonesia bahkan dari Sumatera, dan banyak kota di luar jawa. Semua berembuk mencari solusi agar Internet di Indonesia bisa murah dan aman / legal secara hukum.

Tidak tanggung tanggung MUNAS RT/RW-net di hadiri oleh DIRJEN SDPPI KEMKOMINFO Pak Ismail Ahmad, Direktur Pengendalian Frekuensi KOMINFO Pak Dwi, Direktur Telekomunkasi KOMINFO Pak Benyamin Sura dan Staff-nya Pak Falatehan. Dari APJII Pak Hariyanto Pribadi. Dari ICTWATCH Pak Iyan Keikai. Juga ada Pak Teguh dari UBNT yang datang untuk mendukung RT/RW Net.

Munas-rtrw-net2.jpeg

Image: Dokumentasi ICTWATCH Internet Sehat

Pak Ismail dkk menjelaskan secara detail bahwan 2.4GHz & 5.8GHz bebas, tapi daya max. 100mW. Juga tidak wajib menggunakan CISCO, yang penting perangkat harus di sertifikasi KOMINFO. Sementara Pak Ben dkk menjelaskan bahwa RT/RW Net termasuk kategori operator wajib berlisensi ISP, dan proses perijinan sudah amat sangat dimudahkan bahkan bisa online dan jika ada pemalakan bisa di laporkan. Pak HP (APJII) menjelaskan serunya menjadi ISP karena harus mengurus berbagai perijinan, usaha, pajak dll.

Setelah stress dengan berbagai kewajiban, akhirnya ICTWATCH memberikan solusi dan tampaknya amat sangat di sepakati oleh teman-teman RT/RW Net yang hadir. Solusinya yang diberikan adalah,

  • Membentuk Wadah Koperasi RT/RW-Net Indonesia.
  • Koperasi RT/RW-net Indonesia yang memintakan ijin ISP ke KEMKOMINFO.
  • Semua client / pelanggan RT/RW-net menjadi anggota Koperasi; semua client / pelanggan RT/RW Net membayar iuran koperasi. Bukti pembayaran iuran anggota bisa diberikan oleh Koperasi RT/RW-net Indonesia, dan ini bukan akta jual beli, jadi tidak ada PPN.
  • Koperasi _TIDAK_ menjual bandwidth & akses Internet.
  • Anggota Koperasi memperoleh bandwidth & akses Internet sebagai _BENEFIT_ / manfaat sebagai anggota Koperasi.
  • Anggota Koperasi tidak membeli akses Internet, tapi memperoleh akses Internet secara gratis tidak ada PPN sebagai benefit sebagai anggota koperasi.
  • Dirjen PPI KEMKOMINFO bahkan berwacana untuk menggratiskan BHP Tel bagi entitas non-profit, seperti Koperasi RT/RW-net.

Pada kesempatan MUNAS RT/RW Net yang bersejarah tersebut, terbentuk care taker yang bersedia untuk membantu terbentuknya Koperasi RT/RW-Net Indonesia, yaitu rekan-rekan,

  • Donie Thambas (Sukabumi)
  • Sutiyo (Klaten)
  • Gunawan (Jakarta)
  • Arik Sapto (Blitar)
  • Wenas Ongkowinoto (Bandung)
  • Dwi Darmatin (Karawang)
  • Dirgawan Aryakusuma (Samarinda)
Munas-rtrw-net1.jpeg

Image: Dokumentasi Panitia MUNAS RT/RW Net

Update / laporan perkembangan terbentuknya koperasi RT/RW-net akan dapat di monitor di forum Facebook "Wadah Belajar / Konsultasi RT/RW Net Gratis". Saweran untuk mendanai pembentukan juga bisa di koordinasikan pada forum tersebut. Kita harus berterima kasih pada ke tujuh (7) relawan ini yang menjadi ujung tombak terbentuknya Koperasi RT/RW-net Indonesia.

Semoga masa depan RT/RW-Net menjadi lebih cerah, Internet Indonesia menjadi lebih murah!

MERDEKA!!