2011/01/19 - Frekuensi 5.8GHz bebas digunakan di seluruh Indonesia
Jump to navigation
Jump to search
Kalau sesuai Permen No. 27/PER/M/.KOMINFO/06/2009 tanggal 15 Juni 2009 , batas akhir bagi Pengguna Ijin 5,8GHz tanggal 19 Januari 2011 , dan seterusnya menyesuaikan Permen ini.
Referensi
- http://www.postel.go.id/content/ID/regulasi/frekuensi/kepmen/permen%202%20ghz.pdf
- http://www.postel.go.id/content/ID/regulasi/frekuensi/kepmen/permen%205,8%20ghz.pdf
- http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=1278