Talk:Dampak Negatif Situs Jejaring Sosial

From OnnoWiki
Revision as of 10:31, 18 May 2010 by Onnowpurbo (talk | contribs) (→‎Pranala Menarik)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
Jump to navigation Jump to search

Date: Thu, 11 Feb 2010 10:12:06 +0700 (WIT)

From: "Onno W. Purbo" <onno@indo.net.id>
To: liberty jemadu <liberty_j22@yahoo.com>
cc: dbu@donnybu.com, Edmon Makarim <edmon_makarim@yahoo.com>, 
    AkuRek <aku@pataka.net>, rapin@ictwatch.com
Subject: Re: Bertu ANTARA News

On Wed, 10 Feb 2010, liberty jemadu wrote:

Siang Mas. Saya Berty dari ANTARA News, yang tadi telpon. Begini Mas, belakangan ini banyak masalah yang muncul akibat penggunaan internet, termasuk jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan bahkan mailing list.

Yang lebih memprihatinkan lagi, dampak negatif ini bahkan sudah menimpa anak-anak. sementara, anak-anak mengakses internet dengan gadget dan warnet, yang nota bene jauh dari kontrol orang tua. Nah, pertanyaan saya mungkin sbb:

1. Adakah inovasi teknologis yang bisa digunakan orang tua untuk mengendalikan aspek buruk Internet?

ada banyak seperti
http://ictwatch.com/internetsehat/
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Teknik_Memblok_Situs_Tidak_Baik 
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Memblokir_Situs_Tidak_Baik:_Teknik_Berbasis_DNS
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Memblokir_Situs_Tidak_Baik:_Menggunakan_Sistem_Operasi 

Tapi komunikasi antara anak & orang tua akan tetap jadi kunci
teknologi bukan apa-apa sebetulnya ..


2. Bagaimana seharusnya pemerintah dan masyarakat melindungi anak dari dampak negatif Internet dan jejaring sosial?

Sebetulnya sudah ada di Buku pelajaran komputer untuk SMP & SMA
tentang teknik ber Internet yang baik

Buku Sekolah Elektronik Pelajaran Internet
silahkan di ambil di
http://bse.telkomspeedy.com/e-buku/TIK-K9-BSE_SMP.pdf
http://bse.telkomspeedy.com/e-buku/TIK-SMA-Kelas11smt1.pdf

Tapi tetap sebaiknya komunikasi terbuka
antara anak & orang tua harus dilakukan
karena kuncinya disini.

3. Bisakah masyarakat meminta pertanggungjawaban dari sektor bisnis IT (termasuk warnet dan pemberi izin usaha atau pemerintah??

Ada beberapa jenis pelanggaran yang mungkin
bisa di mintakan pertanggung jawabannya
silahkan di baca-baca di Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
atau UU ITE. Detail UU ITE tersebut bisa di ambil di
* http://www.batan.go.id/prod_hukum/extern/uu-ite-11-2008.pdf
* http://img.kaskus.us/dokumen/UU-ITE-FINAL.pdf
* http://adinugroho.wordpress.com/2008/03/26/download-undang-undang-informasi-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/

Jika bisa, bagaimana mekanismenya?

ya mekanisme hukum biasa
harus ada laporan, penyidikan, penuntutan & penahanan / denda


4. Bagaimana seharusnya orangtua dan sekolah berperan?


sebaiknya membaca 
http://ictwatch.com/internetsehat/
disitu di jelaskan dengan lebih detail ..

semua akan berjalan lancar kalau
ada komunikasi yang baik antara
orang tua & anak

5. Bagaimanakah "social responsibility" provider dan produsen IT, termasuk produsen gadget dan penyedia informasi?

Kalau Situs yang besar biasanya jelas banget kebijakannya
gak bisa sembarangan naro content, silahkan baca-baca

http://www.facebook.com/policy.php
http://www.blogger.com/content.g
http://en.wordpress.com/tos/
http://twitter.com/tos

jadi gak bisa sembarangan nulis dll ..
bisa urusan ..


6. Bisa minta kontak teman Mas Onno yang pakar dalam soal legal sosial internet ga?

silahkan hubungi
Pak Rapin  rapin@ictwatch.com
Pak Edmon Makarim <edmon_makarim@yahoo.com>
Pak Donny B.U. dbu@donnybu.com
Pak Didin <aku@pataka.net> 


Tips-tips dari Mas Onno akan sangat membantu saya. Thanks before.


Pranala Menarik