Difference between revisions of "ID-SIRTII - Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure"

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
(New page: ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure di buat untuk pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet adalah tercipt...)
 
Line 1: Line 1:
 
 
ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure
 
ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure
 
di buat untuk pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi
 
di buat untuk pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi
Line 12: Line 11:
  
 
* mensosialisasikan kepada seluruh pihak yang terkait untuk melakukan
 
* mensosialisasikan kepada seluruh pihak yang terkait untuk melakukan
    kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis
+
kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis
    protokol internet.
+
protokol internet.
  
 
* Melakukan pemantauan, pendeteksian dini dan peringatan dini terhadap
 
* Melakukan pemantauan, pendeteksian dini dan peringatan dini terhadap
  ancaman dan gangguan pada jaringan telekomunikasi berbasis protokol
+
ancaman dan gangguan pada jaringan telekomunikasi berbasis protokol
  internet di Indonesia.
+
internet di Indonesia.
  
 
* Membangun dan atau menyediakan, mengoperasikan, memelihara dan
 
* Membangun dan atau menyediakan, mengoperasikan, memelihara dan
  mengembangkan sistem database pemantauan dan pengamanan
+
mengembangkan sistem database pemantauan dan pengamanan
  pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet sekurang-
+
pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet sekurang-
  kurangnya untuk:
+
kurangnya untuk:
 
** mendukung kegiatan pemantauan, pendeteksian dini, dan peringatan dini.
 
** mendukung kegiatan pemantauan, pendeteksian dini, dan peringatan dini.
 
** menyimpan rekaman transaksi (log file)
 
** menyimpan rekaman transaksi (log file)
Line 28: Line 27:
  
 
* melaksanakan fungsi layanan informasi atas ancaman dan gangguan
 
* melaksanakan fungsi layanan informasi atas ancaman dan gangguan
  keamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
+
keamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
  
 
* menyediakan laboratorium simulasi dan pelatihan kegiatan pengamanan
 
* menyediakan laboratorium simulasi dan pelatihan kegiatan pengamanan
  pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
+
pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
  
 
* melakukan pelayanan konsultasi dan bantuan teknis.
 
* melakukan pelayanan konsultasi dan bantuan teknis.
  
 
* menjadi contact point dengan lembaga terkait tentang pengamanan
 
* menjadi contact point dengan lembaga terkait tentang pengamanan
  pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet baik dalam
+
pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet baik dalam
  negeri maupun luar negeri.
+
negeri maupun luar negeri.

Revision as of 08:40, 3 February 2008

ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure di buat untuk pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet adalah terciptanya pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet yang bebas dari ancaman dan gangguan di Indonesia.


Ruang lingkup pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet meliputi:


  • mensosialisasikan kepada seluruh pihak yang terkait untuk melakukan

kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.

  • Melakukan pemantauan, pendeteksian dini dan peringatan dini terhadap

ancaman dan gangguan pada jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet di Indonesia.

  • Membangun dan atau menyediakan, mengoperasikan, memelihara dan

mengembangkan sistem database pemantauan dan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet sekurang- kurangnya untuk:

    • mendukung kegiatan pemantauan, pendeteksian dini, dan peringatan dini.
    • menyimpan rekaman transaksi (log file)
    • mendukung proses penegakan hukum
  • melaksanakan fungsi layanan informasi atas ancaman dan gangguan

keamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.

  • menyediakan laboratorium simulasi dan pelatihan kegiatan pengamanan

pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.

  • melakukan pelayanan konsultasi dan bantuan teknis.
  • menjadi contact point dengan lembaga terkait tentang pengamanan

pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet baik dalam negeri maupun luar negeri.