Difference between revisions of "ID-SIRTII - Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure"

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
 
(4 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 1: Line 1:
ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure
+
[[ID-SIRTII]] atau [[Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure]] di buat untuk pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol internet]] adalah terciptanya pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol internet]] yang bebas dari ancaman dan gangguan di Indonesia.
di buat untuk pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi
 
berbasis protokol internet adalah terciptanya pemanfaatan jaringan
 
telekomunikasi berbasis protokol internet yang bebas dari ancaman dan
 
gangguan di Indonesia.
 
  
 +
==Ruang Lingkup==
  
Ruang lingkup pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis
+
Ruang lingkup pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol internet]] meliputi:
protokol internet meliputi:
 
  
 +
* mensosialisasikan kepada seluruh pihak yang terkait untuk melakukan kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol internet]].
  
* mensosialisasikan kepada seluruh pihak yang terkait untuk melakukan
+
* Melakukan pemantauan, pendeteksian dini dan peringatan dini terhadap ancaman dan gangguan pada jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol internet]] di Indonesia.
kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis
 
protokol internet.
 
  
* Melakukan pemantauan, pendeteksian dini dan peringatan dini terhadap
+
* Membangun dan atau menyediakan, mengoperasikan, memelihara dan mengembangkan sistem [[database]] pemantauan dan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol internet]] sekurang-kurangnya untuk:
ancaman dan gangguan pada jaringan telekomunikasi berbasis protokol
 
internet di Indonesia.
 
 
 
* Membangun dan atau menyediakan, mengoperasikan, memelihara dan
 
mengembangkan sistem database pemantauan dan pengamanan
 
pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet sekurang-
 
kurangnya untuk:
 
 
** mendukung kegiatan pemantauan, pendeteksian dini, dan peringatan dini.
 
** mendukung kegiatan pemantauan, pendeteksian dini, dan peringatan dini.
** menyimpan rekaman transaksi (log file)
+
** menyimpan rekaman transaksi ([[log file]])
 
** mendukung proses penegakan hukum
 
** mendukung proses penegakan hukum
  
* melaksanakan fungsi layanan informasi atas ancaman dan gangguan
+
* melaksanakan fungsi layanan informasi atas ancaman dan gangguan keamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol internet]].
keamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
 
  
* menyediakan laboratorium simulasi dan pelatihan kegiatan pengamanan
+
* menyediakan laboratorium simulasi dan pelatihan kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol internet]].
pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
 
  
 
* melakukan pelayanan konsultasi dan bantuan teknis.
 
* melakukan pelayanan konsultasi dan bantuan teknis.
  
* menjadi contact point dengan lembaga terkait tentang pengamanan
+
* menjadi contact point dengan lembaga terkait tentang pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis [[protokol]] internet baik dalam negeri maupun luar negeri.
pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet baik dalam
+
 
negeri maupun luar negeri.
+
 
 +
 
 +
 
 +
==Referensi==
 +
 
 +
* http://www.idsirtii.or.id
 +
 
 +
==Pranala Menarik==
 +
 
 +
* [[Sejarah Internet Indonesia]]
 +
 
 +
 
 +
[[Category: Sejarah]]
 +
[[Category: hacker]]

Latest revision as of 14:20, 11 May 2010

ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure di buat untuk pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet adalah terciptanya pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet yang bebas dari ancaman dan gangguan di Indonesia.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet meliputi:

  • mensosialisasikan kepada seluruh pihak yang terkait untuk melakukan kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
  • Melakukan pemantauan, pendeteksian dini dan peringatan dini terhadap ancaman dan gangguan pada jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet di Indonesia.
  • Membangun dan atau menyediakan, mengoperasikan, memelihara dan mengembangkan sistem database pemantauan dan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet sekurang-kurangnya untuk:
    • mendukung kegiatan pemantauan, pendeteksian dini, dan peringatan dini.
    • menyimpan rekaman transaksi (log file)
    • mendukung proses penegakan hukum
  • melaksanakan fungsi layanan informasi atas ancaman dan gangguan keamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
  • menyediakan laboratorium simulasi dan pelatihan kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
  • melakukan pelayanan konsultasi dan bantuan teknis.
  • menjadi contact point dengan lembaga terkait tentang pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet baik dalam negeri maupun luar negeri.



Referensi

Pranala Menarik