Difference between revisions of "20 Desember 2009 - Prita Menerima Peka Award dari LIRA"

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
Line 19: Line 19:
  
 
* [[6 Trik Melewati 'Ranjau' UU ITE]]
 
* [[6 Trik Melewati 'Ranjau' UU ITE]]
 +
* [[25 Maret 2008 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Undangkan DPR RI]]
 
* [[Juni 2009 - Ujian Bagi UU-ITE kebebasan berpendapat Prita vs. RS. Omni Internasional]]
 
* [[Juni 2009 - Ujian Bagi UU-ITE kebebasan berpendapat Prita vs. RS. Omni Internasional]]
 +
* [[20 Desember 2009 - Prita Menerima Peka Award dari LIRA]]
 
* [[Sejarah Internet Indonesia]]
 
* [[Sejarah Internet Indonesia]]

Revision as of 18:50, 20 December 2009

Sumber: http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/newscatvideo/sosbud/2009/12/20/96293/Prita-Menerima-Peka-Award-dari-LIRA


Prita Menerima Peka Award dari LIRA

Metro Siang / Sosbud / Minggu, 20 Desember 2009 12:51 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional, hari ini Ahad (20/12), mendapat penghargaan Pedang Keadilan Award (Peka) dari Lembaga Bantuan Hukum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Peka diberikan kepada Prita yang dianggap sebagai salah seorang tokoh wanita yang memperjuangkan hak dan keadilan para kaum wanita di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan atas jasa Prita yang dianggap memperjuangkan hak-hak wanita, terutama dalam kaitannya dengan kepentingan dengan dunia publik. Pemberian penghargaan ini dilangsungkan dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional yang jatuh pada 22 Desember mendatang.

Menurut pihak LIRA, pemberian penghargaan kepada Prita ini diharapkan dapat dapat memberikan contoh kepada seluruh wanita di Indonesia agar dapat memperjuangkan hak dan keadilan para kaum wanita di Tanah Air.

Seusai acara, Prita menyatakan bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurut Prita, penghargaan ini tidak semata untuk dirinya, tapi bagi seluruh masyarakat yang mendukung perlawanan terhadap ketidak-adilan hukum. Selain Prita, sejumlah tokoh lain yang memperjuangkan hak-hak wanita dan anak anak, juga mendapat penghargaan serupa, seperti Seto Mulyadi, Sri Gayatri dan lainnya.(DSY)


Pranala Menarik