Difference between revisions of "‘Membajak’ Tanpa Dosa, Mengurangi ‘Pembajakan’ dan ‘Pencurian’"
(New page: Memang benar adanya, kata ‘membajak’ terasa kasar bila didengar. tapi dalam dunia Open Source, yang penuh dengan sharing pengetahuan dan ilmu, disini hukumnya adalah boleh, ...) |
Onnowpurbo (talk | contribs) |
||
(2 intermediate revisions by the same user not shown) | |||
Line 1: | Line 1: | ||
− | Memang benar adanya, kata ‘membajak’ terasa kasar bila didengar. tapi dalam dunia Open Source, yang penuh dengan sharing pengetahuan dan ilmu, disini hukumnya adalah boleh, halal, diharuskan, dan dianjurkan. Bisa dikatakan, Open Source adalah lawan dari CopyRight. Sering juga dikatakan Open Source sebagai CopyLeft. Begitulah gambaran ekstremnya. | + | Memang benar adanya, kata ‘membajak’ terasa kasar bila didengar. tapi dalam dunia [[Open Source]], yang penuh dengan sharing pengetahuan dan ilmu, disini hukumnya adalah boleh, halal, diharuskan, dan dianjurkan. Bisa dikatakan, [[Open Source]] adalah lawan dari [[CopyRight]]. Sering juga dikatakan [[Open Source]] sebagai [[CopyLeft]]. Begitulah gambaran ekstremnya. |
− | Karena terbuka dan bebas, maka setiap perangkat lunak Open Source juga bersifat legal. Dengan menggunakan Open Source, berarti kita tidak perlu lagi menjadi ‘pencuri’ ataupun ‘pembajak’ dengan cara menggunakan perangkat lunak berbayar ‘proprietary’ secara tidak sah. Dengan begitu, pengertian ‘membajak’ dalam dunia Open Source, akan luntur dengan sendirinya, dan akan berubah menjadi penyebaran ilmu pengetahuan yang ‘tanpa dosa’. | + | Karena terbuka dan bebas, maka setiap [[perangkat lunak]] [[Open Source]] juga bersifat legal. Dengan menggunakan Open Source, berarti kita tidak perlu lagi menjadi ‘pencuri’ ataupun ‘pembajak’ dengan cara menggunakan perangkat lunak berbayar ‘proprietary’ secara tidak sah. Dengan begitu, pengertian ‘membajak’ dalam dunia Open Source, akan luntur dengan sendirinya, dan akan berubah menjadi penyebaran ilmu pengetahuan yang ‘tanpa dosa’. |
− | Dalam dunia Open Source, ‘penebusan dosa’ bisa dilakukan dengan cara turut berkontribusi dalam pengembangan produk – produk yang ada, melakukan pendokumentasian, sampai dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan yang berhubungan dengan ‘Open Mind’ dan ‘Open Concept’, serta bentuk – bentuk lainnya. Dengan ‘dosa’ yang semakin berkurang, dan bahkan akan hilang dengan sendirinya, maka citra rasa diri kita dalam menatap masa depan, semakin bersinar dan penuh harapan. Begitu juga dalam dunia pendidikan, yang sudah seharusnya menggunakan ilmu pengetahuan yang halal, benar, dan positif. | + | Dalam dunia [[Open Source]], ‘penebusan dosa’ bisa dilakukan dengan cara turut berkontribusi dalam pengembangan produk – produk yang ada, melakukan pendokumentasian, sampai dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan yang berhubungan dengan ‘Open Mind’ dan ‘Open Concept’, serta bentuk – bentuk lainnya. Dengan ‘dosa’ yang semakin berkurang, dan bahkan akan hilang dengan sendirinya, maka citra rasa diri kita dalam menatap masa depan, semakin bersinar dan penuh harapan. Begitu juga dalam dunia pendidikan, yang sudah seharusnya menggunakan ilmu pengetahuan yang halal, benar, dan positif. |
− | dari : Agus Muhajir. | + | dari : [[Agus Muhajir]]. |
+ | |||
+ | ==Pranala Menarik== | ||
+ | |||
+ | * [[Beberapa kisah penggunaan Open Source Software]] | ||
+ | * [[Open Source Pilihan Terbaik Untuk Bangsa Indonesia]] | ||
+ | * [[Open Source, Open Mind dan Open Concept]] | ||
+ | * [[Open Source itu Netral]] | ||
+ | * [[Filosofi OpenSource, Freedom Software, . . .]] | ||
+ | * [[‘Membajak’ Tanpa Dosa, Mengurangi ‘Pembajakan’ dan ‘Pencurian’]] | ||
+ | * [[Membuat Produk Open Source itu Mudah, Tapi. .]] | ||
+ | |||
+ | [[Category: Linux]] |
Latest revision as of 20:34, 9 June 2010
Memang benar adanya, kata ‘membajak’ terasa kasar bila didengar. tapi dalam dunia Open Source, yang penuh dengan sharing pengetahuan dan ilmu, disini hukumnya adalah boleh, halal, diharuskan, dan dianjurkan. Bisa dikatakan, Open Source adalah lawan dari CopyRight. Sering juga dikatakan Open Source sebagai CopyLeft. Begitulah gambaran ekstremnya.
Karena terbuka dan bebas, maka setiap perangkat lunak Open Source juga bersifat legal. Dengan menggunakan Open Source, berarti kita tidak perlu lagi menjadi ‘pencuri’ ataupun ‘pembajak’ dengan cara menggunakan perangkat lunak berbayar ‘proprietary’ secara tidak sah. Dengan begitu, pengertian ‘membajak’ dalam dunia Open Source, akan luntur dengan sendirinya, dan akan berubah menjadi penyebaran ilmu pengetahuan yang ‘tanpa dosa’.
Dalam dunia Open Source, ‘penebusan dosa’ bisa dilakukan dengan cara turut berkontribusi dalam pengembangan produk – produk yang ada, melakukan pendokumentasian, sampai dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan yang berhubungan dengan ‘Open Mind’ dan ‘Open Concept’, serta bentuk – bentuk lainnya. Dengan ‘dosa’ yang semakin berkurang, dan bahkan akan hilang dengan sendirinya, maka citra rasa diri kita dalam menatap masa depan, semakin bersinar dan penuh harapan. Begitu juga dalam dunia pendidikan, yang sudah seharusnya menggunakan ilmu pengetahuan yang halal, benar, dan positif.
dari : Agus Muhajir.
Pranala Menarik
- Beberapa kisah penggunaan Open Source Software
- Open Source Pilihan Terbaik Untuk Bangsa Indonesia
- Open Source, Open Mind dan Open Concept
- Open Source itu Netral
- Filosofi OpenSource, Freedom Software, . . .
- ‘Membajak’ Tanpa Dosa, Mengurangi ‘Pembajakan’ dan ‘Pencurian’
- Membuat Produk Open Source itu Mudah, Tapi. .