Sulitnya Memblok Fitna dan Youtube

From OnnoWiki
Revision as of 18:45, 8 April 2008 by Onnowpurbo (talk | contribs) (New page: Date: Tue, 8 Apr 2008 18:12:40 +0700 From: SYARIFL <syarifl@syarifl.com> Reply-To: Telematika@yahoogroups.com To: Telematika@yahoogroups.com Subject: Re: [Telematika] Fw: [APWKomitel]...)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)
Jump to navigation Jump to search
Date: Tue, 8 Apr 2008 18:12:40 +0700
From: SYARIFL <syarifl@syarifl.com>
Reply-To: Telematika@yahoogroups.com
To: Telematika@yahoogroups.com
Subject: Re: [Telematika] Fw: [APWKomitel] detikinet.. jika tidak diresponse, YouTube akan ditutup paksa

http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=941 [www.postel.go.id]

menurut pemahaman saya diatas. analoginya spt tempat, didalamnya ada pelacuran, maka tempatnya diblok. Jadi, menurut pemahaman saya istilah "Pemblokiran Situs dan Blog Yang Memuat Fim Fitna" adalah jika www.youtube.com [www.youtube.com] memuat film fitna, maka situs www.youtube.com [www.youtube.com] diblok, jika www.rapidshare.com [www.rapidshare.com] memuat film fitna maka situs www.rapidshare.com [www.rapidshare.com] diblok.

KOK SEREM?

mungkin bapak-bapak yang membuat siaran pers ini perlu kiranya membedakan antara KONTEN (content) dan SITUS (site). Kalau memang KONTEN fitna yang dilarang alangkah impossible nya perintah tersebut dilaksanakan.

Kenapa nggak sekalian blok aja video.google.com [video.google.com]?

nih yang hosting video fitna selain di youtube: http://video.google.com/videosearch?q=fitna+-youtube [video.google.com]

apa nggak PEGEL tuh ngebloknya? semakin jadi kontroversi semakin orang tergoda untuk memperbanyak.





Date: Tue, 08 Apr 2008 15:48:41 +0700
From: Josua M Sinambela <nightlogin@gmail.com>
Reply-To: Telematika@yahoogroups.com
To: Telematika@yahoogroups.com
Subject: Re: [Telematika] Isi http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/ melanggar UU ITE gak yah? :-/


Satu bagian kecil lainnya, kenapa pemerintah juga harusnya menutup google.com (gak youtube, rapidshare dkk saja) Semua bisa akses youtube.com dari google.com :p http://www.google.com/translate?u=http%3A%2F%2Fyoutube.com&langpair=ko%7Cen&hl=en&ie=UTF8

Hayoo ... tunggu apalagi!

regards, josh



Date: Tue, 08 Apr 2008 15:14:52 +0700
From: Josua M Sinambela <nightlogin@gmail.com>
Reply-To: Telematika@yahoogroups.com
To: Telematika@yahoogroups.com
Subject: Re: [Telematika] Isi http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/ melanggar UU ITE gak yah? :-/

Leontinus wrote: > Waduh kalau begitu, disini juga bisa kena donk yah > http://www.berpolitik.com > beberapa sub-URL : http://www.berpolitik.com/viewnewspost.pl?nid=11421&param=CYNFhg5GGgsZKCORLaTZ > > bisa2 web berpolitik.com juga kena donk yah, mampus juga kita...... > siapa yang berhak menentukan bahwa ini hanya sekedar diskusi dan perbedaan pendapat?? > Atau bahwa ini sudah melanggar batas?? > > >

Nambahin list situs porno dan kerjaan buat pemerintah... Google.com juga bisa nampilin gambar orang telanjang (kata orang tergolong pornografi) Mohon blok saja situs google.com sekalian.. Contohnya di google images http://images.google.com Cari aja "telanjang" dst..

regards, josh




Date: Tue, 8 Apr 2008 00:52:03 -0700 (PDT)
From: henkmahendra yahoo.com <henkmahendra@yahoo.com>
Reply-To: Telematika@yahoogroups.com
To: telematika@yahoogroups.com, APWKOMITEL <apwkomitel@yahoogroups.com>
Subject: [Telematika] Apakah http://www.flickr.com/photos/diankarl/2322785933/ melanggar UU ITE Bab VII Pasal 27 Ayat 1?

Mohon bantuan rekan2 apakah foto digital obyek wisata budaya seorang saudara kita dari suku Koroway, seperti yang dilakukan oleh fotografer pada

http://www.flickr.com/photos/diankarl/2322785933/

bisa dikategorikan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE?

Salam NKRI Lahir & Bathin - Dunia Nyata & Dunia Maya - Berdasarkan Pancasila

>> UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG

Pasal 27

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. >>




Date: Mon, 7 Apr 2008 23:53:32 -0700 (PDT)
From: henkmahendra yahoo.com <henkmahendra@yahoo.com>
Reply-To: Telematika@yahoogroups.com
To: telematika@yahoogroups.com, APWKOMITEL <apwkomitel@yahoogroups.com>
Subject: [Telematika] Isi http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/ melanggar UU ITE gak yah? :-/

http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/

Rekan2 sebangsa & setanah air .. mohon pencerahan apakah isi dialog yang ada di dalam forum yang saya referensikan di atas melanggar UU ITE?

Saya yakin dengan masukan2 rekan2 semua .. saya mendapatkan percepatan yang signifikan untuk mengerti isi UU ITE

Salam NKRI Lahir & Batin - Dunia Nyata & Dunia Maya - Berdasarkan Pancasila!

Henk