6 Trik Melewati 'Ranjau' UU ITE
Revision as of 18:45, 20 December 2009 by Onnowpurbo (talk | contribs) (New page: Sumber: http://www.detikinet.com/read/2009/12/17/173900/1262190/510/6-trik-melewati--ranjau--uu-ite Fajar Widiantoro - detikinet Jakarta - Luna Maya menjadi 'korban' tergress bahayanya...)
Sumber:
http://www.detikinet.com/read/2009/12/17/173900/1262190/510/6-trik-melewati--ranjau--uu-ite Fajar Widiantoro - detikinet
Jakarta - Luna Maya menjadi 'korban' tergress bahayanya 'ranjau-ranjau' yang terdapat di Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE).
Artis cantik itu dilaporkan wartawan infotainment yang dinaungi PWI Jaya ke polisi, Kamis (17/12/2009) karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik di internet.
Simak 6 trik singkat untuk melewati 'ranjau' UU ITE tersebut yang dirangkum detikINET dari Ari Juliano Gema, selaku Konsultan HKI:
- Pengguna internet jangan sekadar mencari perhatian dengan membuat tulisan yang berlebihan.
- Saat menulis, pengguna internet harus fokus pada masalah, tidak melebar ke mana-mana.
- Tulisan yang dibuat pengguna internet harus didukung dengan fakta dan data.
- Dalam menulis, jangan sekadar mengkritisi, tapi juga berikan solusi atas permasalahan yang dikritisi.
- Pengguna internet harus mau terbuka pada saran dan masukan.
- Jangan ragu untuk minta maaf. Bila kita salah tulis sehingga menimbulkan opini publik yang berdampak merugikan seseorang, jangan ragu untuk mengakui kesalahan dan minta maaf.
Pranala Menarik
- 25 Maret 2008 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Undangkan DPR RI
- Juni 2009 - Ujian Bagi UU-ITE kebebasan berpendapat Prita vs. RS. Omni Internasional
- 17 Desember 2009 - Luna Maya senasib dengan Prita terjerat UU ITE
- 20 Desember 2009 - Prita Menerima Peka Award dari LIRA
- Sejarah Internet Indonesia