ICT4W: Internet Sehat pedoman sekolah dan guru

From OnnoWiki
Revision as of 16:07, 30 August 2010 by Onnowpurbo (talk | contribs)
Jump to navigation Jump to search

Waspada Cyber bullying

Teknologi bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, jika digunakan ke arah yang positif, maka hasilnya akan baik. Teknologi memungkinkan anak untuk belajar, bersosialisasi dan berkomunikasi. Di lain sisi, teknologi bisa melukai diri sendiri jika digunakan untuk kepentingan negatif. Tidak sedikit anak yang menjadi korban pelecehan ataupun premanisme di internet. Istilah ini dikenal dengan nama cyber bullying, yaitu perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja, baik yang dilakukan secara online atau melalui telepon seluler.

Cyber bullying memanfaatkan pesan SMS, email, instant messaging (IM), blog, situs jejaring sosial, atau halaman web untuk mengganggu, mempermalukan dan mengintimidasi anak. Bentuknya bermacam-macam, seperti menyebarkan isu-isu palsu, memposting foto-foto memalukan, pelecehan seksual, ancaman hingga tindakan yang berbuntut pemerasan. Beberapa kasus di luar negeri, korban dari cyber bullying ini banyak yang akhirnya bunuh diri!


Tanda-tanda Anak Korban Cyber bullying

Anak kita menjadi korban cyber bullying? Ini bisa saja terjadi. Dan mungkin anak tidak berani memberitahu kita tentang hal tersebut karena alasan malu, takut dimarahi, atau takut kalau aktivitas online-nya akan dibatasi. Berikut ini beberapa pertanda yang harus diperhatikan, ketika anak menjadi korban cyber bullying.

  • Emosi anak menjadi berubah drastis seperti marah atau sedih yang berlebihan setelah menggunakan ponsel atau ber-internet.
  • Anak menarik diri dari teman-teman atau kegiatan yang biasa mereka jalankan.
  • Nilai sekolah anak turun, atau anak merasa tidak puas dengan sekolah atau kelas tertentu.
  • Anak menunjukkan tanda-tanda depresi yang tidak biasa.


Merespon Cyber bullying

Jika Anda melihat seorang anak menjadi korban cyber bullying, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Simpan atau cetak bukti-bukti cyber bullying.
  • Identifikasi pelaku cyber bullying.
  • Ajukan keluhan kepada provider internet atau operator ponsel.
  • Mintalah pelaku cyber bullying untuk menghentikan aksinya.
  • Hubungi orang tua pelaku cyber bullying. Ceritakan dengan jelas apa yang telah terjadi. Tunjukkan bukti-bukti, dan kalau perlu beri peringatan bahwa Anda akan mengambil langkah hukum jika tidak aksi cyber bullying tersebut tidak dihentikan.
  • Hubungi pihak sekolah anak Anda jika cyber bullying terjadi di sekolah, seperti guru dan kepala sekolah, sehingga dapat diambil langkah protektif untuk menghentikan tindakan cyber bullying

tersebut.

  • Jika cyber bullying sudah mengarah ke tindak kekerasan, pemerasan atau seksual, segera hubungi pihak kepolisian.

Kiat Menangkal Konten Seksual di Ponsel Murid

Peredaran konten seksual di ponsel atau yang lebih dikenal dengan istilah sexting memang bisa 'meracuni' siapa saja, tak terkecuali para murid. Sebelum pikiran murid kita menjadi tercemar dengan kata-kata atau gambar tak senonoh tersebut, ada baiknya para guru membantu memagari mereka. Berikut kiat untuk menangkal konten esek-esek tersebut:

BAGI GURU

  1. Mulailah memberi pengertian kepada murid tentang fenomena sexting. Namun bukan berarti Anda lantas menghardik mereka. Intinya adalah jalin komunikasi awal yang baik dan nyaman dengan si murid.
  2. Jika murid Anda kedapatan memiliki atau saling berkirim konten porno via ponselnya, segera suruh mereka hentikan hal itu. Jelaskan kepada mereka bahwa memiliki atau menyebarkan konten seksual lewat ponsel merupakan pelanggaran hukum dan berisiko terhadap sesuatu yang tidak baik.
  3. Tetap tenang ketika menghadapi murid yang membandel, pelajari kondisi kejiwaan si anak pula. Jika mereka sedang 'panas', Anda tentu jangan ikut 'panas' pula.
  4. Lakukan razia isi ponsel murid secara berkala dari kelas ke kelas. Kalau perlu terapkan kewajiban agar ponsel harus dititipkan di ruangan khusus dan tidak boleh dibawa ke kelas, dengan demikian razia bisa dilakukan tanpa mengganggu jam pelajaran.

BAGI MURID

  1. Jika mendapat foto/kalimat porno di ponsel, jangan lantas menyebarkannya ke orang lain meskipun ke teman-teman dekat Anda. Mungkin pada awalnya mereka melakukan itu karena iseng, tapi ulah isengisengnya itu bisa menjadi senjata makan tuan suatu saat nanti. Seperti tertangkap saat razia di sekolah atau lainnya.
  2. Jangan takut untuk menjalin komunikasi dengan guru atau orang tua lain mengenai masalah sexting ini. Yakinkan para orang tua bahwa mereka tidak perlu paranoid mengenai hal itu (sexting).
  3. Jika mendapat konten sexting dari teman atau orang yang Anda kenal, berilah pengertian bahwa perbuatan mereka itu berbahaya dan melanggar hukum.
  4. Jika aksi nakal teman Anda tersebut masih belum berhenti, ada baiknya jika Anda dengan orang tua ataupun guru berbicara langsung dengan orang tua anak tersebut.


Resiko Online

  • Eksploitasi murid dalam berbagai bentuk, dari penipuan, cyberbullying, pemerasan hingga pelecehan seksual.

Terpapar berbagai konten yang tidak layak (pornografi, materi SARA, iklan merokok atau meminum minuman beralkohol dan sebagainya)


Pencegahan

  • Guru memegang peranan yang besar dalam mengajarkan perilaku ber-Internet yang sehat kepada murid. Baik kita sebagai guru maupun orangtua menekankan kepada murid atau anak tentang berbagai resiko yang dihadapi ketika berkomunikasi atau bertemu dengan orang yang baru dikenal melalui Internet.
  • Definisikan secara jelas dan gamblang Aturan Penggunaan Internet di sekolah. Kemudian tulis dan pasang aturan tersebut di tempat yang dapat dibaca oleh para murid.
  • Tegaskan untuk tidak mendownload materi yang secara nyata merupakan materi ilegal, bajakan atau melanggar hak cipta.
  • Tetaplah menjalin komunikasi yang baik dengan murid kita.

Pranala Menarik