Ujian Negara Amatir Radio
Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (KEM-KOMINFO) melalui Balai Monitor (BALMON) yang berada di setiap Propinsi-propinsi, bekerja sama dengan ORARI Daerah masing-masing. UNAR diselenggarakan idealnya setahun dua kali.