Difference between revisions of "PR MENKOMINFO Kabinet Jokowi"
Jump to navigation
Jump to search
Onnowpurbo (talk | contribs) |
Onnowpurbo (talk | contribs) |
||
Line 19: | Line 19: | ||
# kalibrasi kuota & mekanisme pembayaran operator. | # kalibrasi kuota & mekanisme pembayaran operator. | ||
# Evaluasi UU ITE, seperti pasal 27. Khususnya untuk memberikan kebebasan berekspresi di [[Internet]]. | # Evaluasi UU ITE, seperti pasal 27. Khususnya untuk memberikan kebebasan berekspresi di [[Internet]]. | ||
+ | # Kebenaran info registrasi pemilik nomer ponsel. | ||
+ | # Perlindungan konsumen dari pencurian pulsa (maling tapi legal) yang masih terus berlanjut. | ||
+ | # Perlindungan informasi pribadi yang telah diserahkan ke penyedia jasa (perbankan, telekomunikasi, WhatsApp, dll). | ||
+ | # Perlindungan pelanggan atas kwalitas layanan operator ponsel yang rusak parah. | ||
+ | |||
==Jangka agak panjang== | ==Jangka agak panjang== | ||
Line 38: | Line 43: | ||
# http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/1536/Draft%20RPM%20Pengelolaan%20Nomor%20PI%202.pdf - Batalkan RPM Pengelolaan Nomor IP; amandemen UU ITE (Pasal 27) | # http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/1536/Draft%20RPM%20Pengelolaan%20Nomor%20PI%202.pdf - Batalkan RPM Pengelolaan Nomor IP; amandemen UU ITE (Pasal 27) | ||
# Mengevaluasi semua RPM yang ada, pastikan agar tidak memberikan beban tambahan pada masyarakat dan industri. | # Mengevaluasi semua RPM yang ada, pastikan agar tidak memberikan beban tambahan pada masyarakat dan industri. | ||
+ | # Nomer ponsel menjadi milik pelanggan dan bisa dipindahkan lintas operator setelah 3 bulan. Kalau saat ini, pelanggan "diikat ekornya" oleh operator. | ||
+ | # Telkom tetap TBK, tapi kembali mengutamakan misis negara. Negara memberi pinjaman lunak untuk bangun infrastruktur sampai ke pelosok, seluruh penyedia jasa telekomunikasi nasional berhak menggunakannya, dengan membayar biaya (investasi, pemeliharaan & pengembangan) yang ditetapkan bersama (Telkom, pemakai (operator lain) dan pemerintah). | ||
==Jangka Panjang Banget== | ==Jangka Panjang Banget== |
Revision as of 16:17, 9 November 2014
Tujuan Mulia-nya
- Menegakan Kedaulatan & Kemandirian di bidang IT & Telekomunikasi.
- Memberdayakan UKM.
- Memberdayakan ekosistem pendukung (SDM, sekolah, industri dll).
Urgent
- kasus Indosat / Indar, ini sudah merembet ke 16 lainnya sudah masuk ke kejaksaan. Lakukan bedah perkara & membuka masukan untuk opini publik ke MA.
- open source kan Indonesia
- menyelesaikan urusan 2.3GHz / 4G yang lagi pada berantem
- meminta KPK / BPKP audit USO / PLIK / MPLIK / IX
- menyelesaikan konflik PNBP ISP
- bebaskan WARNET & RT/RW-net dari sweeping BALMOM karena ijin ISP
- pastikan 2.4GHz & 5.8GHz bebas digunakan
- menyelesaikan masalah clusterisasi pulsa
- menyelesaikan masalah intrusive ads operator selular.
- evaluasi sistem pemblokiran & aduan konten yang salah blokir (seperti FOREX).
- kalibrasi kuota & mekanisme pembayaran operator.
- Evaluasi UU ITE, seperti pasal 27. Khususnya untuk memberikan kebebasan berekspresi di Internet.
- Kebenaran info registrasi pemilik nomer ponsel.
- Perlindungan konsumen dari pencurian pulsa (maling tapi legal) yang masih terus berlanjut.
- Perlindungan informasi pribadi yang telah diserahkan ke penyedia jasa (perbankan, telekomunikasi, WhatsApp, dll).
- Perlindungan pelanggan atas kwalitas layanan operator ponsel yang rusak parah.
Jangka agak panjang
- masukan lagi ICT / TIK ke kurikulum sekolah
- dukung agar semua sekolah & kampus tersambung ke Internet.
- dukung e-blusukan / blusukan online agar hemat biaya rapat.
- bermitra untuk mendukung DEMIT (Desa Melek IT)
- mendukung agar dapat dioperasikan kliring payment gateway di Internet Indonesia.
- memperjuangkan agar dapat dilakukan payment menggunakan pulsa.
- Online-kan pengurusan & ujian ORARI & RAPI.
- Kembangkan Club Station ORARI di setiap sekolah / institusi.
- berdayakan telkom rakyat berbasis IP (OpenBTS, VoIP, ENUM, kode area untuk rakyat)
- bermitra dengan TNI agar ALUTSISTA berbasis TIK buatan RI.
- bermitra dengan TNI / Operator untuk telekomunikasi perbatasan.
- LTE alokasi di 700MHz utk pertahanan, daerah perbatasan & pedalaman.
- dukung streaming rakyat.
- TV Digital mau diapain? atau Streaming saja? :)
- http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/1536/Draft%20RPM%20Pengelolaan%20Nomor%20PI%202.pdf - Batalkan RPM Pengelolaan Nomor IP; amandemen UU ITE (Pasal 27)
- Mengevaluasi semua RPM yang ada, pastikan agar tidak memberikan beban tambahan pada masyarakat dan industri.
- Nomer ponsel menjadi milik pelanggan dan bisa dipindahkan lintas operator setelah 3 bulan. Kalau saat ini, pelanggan "diikat ekornya" oleh operator.
- Telkom tetap TBK, tapi kembali mengutamakan misis negara. Negara memberi pinjaman lunak untuk bangun infrastruktur sampai ke pelosok, seluruh penyedia jasa telekomunikasi nasional berhak menggunakannya, dengan membayar biaya (investasi, pemeliharaan & pengembangan) yang ditetapkan bersama (Telkom, pemakai (operator lain) dan pemerintah).
Jangka Panjang Banget
- berkoordinasi agar industri IT bisa tumbuh (contoh, handphone kalau bisa buatan lokal seperti evercoss)
- dukung aplikasi e-gov dll, bantu ekosistem pendukung, transformasi bisnis flow & transparansi proses / keuangan.
- dukung sekolah / kampus yang kurikulum-nya mendukung industri IT.
- bantu kampus2 & sekolah dalam menyelenggarakan e-learning / pendidikan jarak jauh.
- membantu para pengembang distro Linux & repo lokal.
- membantu para penulis buku-buku IT lokal.
- IPv6 di jaringan Internet Indonesia