Difference between revisions of "Daya Pemancar"

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
 
Line 13: Line 13:
  
 
Di Indonesia, secara peraturan kita dibatasi untuk menggunakan maksimum TX power 100mW (20 dBm). Jika anda melanggar hal ini, maka anda akan di ancam oleh undang-undang telekomunikasi sebagai merusak system telekomunikasi dengan ancaman denda Rp. 600 juta dan atau penjara 6 tahun.
 
Di Indonesia, secara peraturan kita dibatasi untuk menggunakan maksimum TX power 100mW (20 dBm). Jika anda melanggar hal ini, maka anda akan di ancam oleh undang-undang telekomunikasi sebagai merusak system telekomunikasi dengan ancaman denda Rp. 600 juta dan atau penjara 6 tahun.
 +
 +
==Pranala Menarik==
 +
 +
* [[Konsep Dasar Radio]]
 +
** [[Frekuensi]]
 +
** [[Panjang Gelombang]]
 +
** [[Daya Pemancar]]
 +
** [[Sensitivitas Penerima Radio]]
 +
** [[Penguatan Antenna]]
 +
** [[Redaman]]
 +
** [[Radiasi Daya Pancar]]
 +
** [[Propagasi di Udara (Free Space)]]
 +
** [[Line of Sight]]
 +
** [[Direct Sequence Spread Spectrum (DSSS)]]
 +
** [[Frequency Hopping Spread Spectrum (FHSS)]]
 +
** [[Protokol IEEE 802.11]]

Latest revision as of 09:20, 28 January 2010

Semua radio akan mempunyai daya pancar tertentu. Daya pancar ini menentukan energi yang ada sepanjang lebar bandwidth tertentu. Biasanya di ukur dengan salah satu satuan berikut:

dBm – daya relative terhadap satu (1) milliwatt
W – daya linier sebagai Watts

Hubungan antara dBm dan Watts dapat dihitung melalui persamaan berikut:

Daya (dBm)	= 10	x log[Daya (W) / 0.001W]
Daya (W)	= 0.001 x 10^[Daya (dBm) / 10 dBm]

Di dunia amatir radio, pemancar sering di sebut sebagai Tx, Daya pemancar sering di sebut sebagai "Tx Power"


Di Indonesia, secara peraturan kita dibatasi untuk menggunakan maksimum TX power 100mW (20 dBm). Jika anda melanggar hal ini, maka anda akan di ancam oleh undang-undang telekomunikasi sebagai merusak system telekomunikasi dengan ancaman denda Rp. 600 juta dan atau penjara 6 tahun.

Pranala Menarik