Difference between revisions of "PR MENKOMINFO Kabinet Jokowi"
Jump to navigation
Jump to search
Onnowpurbo (talk | contribs) (New page: yang urgent # kasus Indosat / Indar, ini sudah merembet ke 16 lainnya sudah masuk ke kejaksaan # menyelesaikan urusan 2.3GHz / 4G yang lagi pada berantem # meminta KPK / BPKP audit USO /...) |
Onnowpurbo (talk | contribs) |
||
(31 intermediate revisions by the same user not shown) | |||
Line 1: | Line 1: | ||
+ | Naskah ini ditulis pertama kali tanggal 20 October 2014 dan sudah di publikasi kan di berbagai media seperti detik.com, kompas.com dll. | ||
− | |||
− | # kasus Indosat / Indar, ini sudah merembet ke 16 lainnya sudah masuk ke kejaksaan | + | |
+ | ==Tujuan Mulia-nya== | ||
+ | |||
+ | * Menegakan Kedaulatan & Kemandirian di bidang IT & Telekomunikasi. | ||
+ | * Memberdayakan UKM. | ||
+ | * Memberdayakan ekosistem pendukung (SDM, sekolah, industri dll). | ||
+ | |||
+ | ==Urgent== | ||
+ | |||
+ | # kasus Indosat / Indar, ini sudah merembet ke 16 lainnya sudah masuk ke kejaksaan. Lakukan bedah perkara & membuka masukan untuk opini publik ke MA. | ||
+ | # [[open source]] kan Indonesia | ||
# menyelesaikan urusan 2.3GHz / 4G yang lagi pada berantem | # menyelesaikan urusan 2.3GHz / 4G yang lagi pada berantem | ||
# meminta KPK / BPKP audit USO / PLIK / MPLIK / IX | # meminta KPK / BPKP audit USO / PLIK / MPLIK / IX | ||
− | # menyelesaikan konflik PNBP ISP | + | # menyelesaikan konflik PNBP [[ISP]] |
− | # bebaskan WARNET & RT/RW-net dari sweeping BALMOM karena ijin ISP | + | # bebaskan [[WARNET]] & [[RT/RW-net]] dari sweeping BALMOM karena ijin [[ISP]] |
# pastikan 2.4GHz & 5.8GHz bebas digunakan | # pastikan 2.4GHz & 5.8GHz bebas digunakan | ||
+ | # menyelesaikan masalah [[clusterisasi pulsa]] | ||
+ | # menyelesaikan masalah intrusive ads operator selular. | ||
+ | # evaluasi sistem pemblokiran & aduan konten yang salah blokir (seperti FOREX). | ||
+ | # kalibrasi kuota & mekanisme pembayaran operator. | ||
+ | # Evaluasi UU ITE, seperti pasal 27. Khususnya untuk memberikan kebebasan berekspresi di [[Internet]]. | ||
+ | # Kebenaran info registrasi pemilik nomer ponsel. | ||
+ | # Perlindungan konsumen dari pencurian pulsa (maling tapi legal) yang masih terus berlanjut. | ||
+ | # Perlindungan informasi pribadi yang telah diserahkan ke penyedia jasa (perbankan, telekomunikasi, WhatsApp, dll). | ||
+ | # Perlindungan pelanggan atas kwalitas layanan operator ponsel yang rusak parah. | ||
+ | |||
− | + | ==Jangka agak panjang== | |
− | # masukan lagi ICT / TIK ke kurikulum sekolah | + | # masukan lagi [[ICT]] / [[TIK]] ke kurikulum sekolah |
+ | # dukung agar semua sekolah & kampus tersambung ke [[Internet]]. | ||
# dukung e-blusukan / blusukan online agar hemat biaya rapat. | # dukung e-blusukan / blusukan online agar hemat biaya rapat. | ||
− | |||
# bermitra untuk mendukung DEMIT (Desa Melek IT) | # bermitra untuk mendukung DEMIT (Desa Melek IT) | ||
− | # berdayakan telkom rakyat berbasis IP (OpenBTS, VoIP, ENUM) | + | # mendukung agar dapat dioperasikan kliring payment gateway di Internet Indonesia. |
− | # bermitra dengan TNI agar ALUTSISTA berbasis | + | # memperjuangkan agar dapat dilakukan payment menggunakan pulsa. |
+ | # Online-kan pengurusan & ujian ORARI & RAPI. | ||
+ | # Kembangkan Club Station ORARI di setiap sekolah / institusi. | ||
+ | # berdayakan telkom rakyat berbasis IP ([[OpenBTS]], [[VoIP]], [[ENUM]], kode area untuk rakyat) | ||
+ | # bermitra dengan TNI agar ALUTSISTA berbasis TIK buatan RI. | ||
# bermitra dengan TNI / Operator untuk telekomunikasi perbatasan. | # bermitra dengan TNI / Operator untuk telekomunikasi perbatasan. | ||
+ | # LTE alokasi di 700MHz utk pertahanan, daerah perbatasan & pedalaman. | ||
+ | # dukung streaming rakyat. | ||
+ | # TV Digital mau diapain? atau Streaming saja? :) | ||
+ | # http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/1536/Draft%20RPM%20Pengelolaan%20Nomor%20PI%202.pdf - Batalkan RPM Pengelolaan Nomor IP; amandemen UU ITE (Pasal 27) | ||
+ | # Mengevaluasi semua RPM yang ada, pastikan agar tidak memberikan beban tambahan pada masyarakat dan industri. | ||
+ | # Nomer ponsel menjadi milik pelanggan dan bisa dipindahkan lintas operator setelah 3 bulan. Kalau saat ini, pelanggan "diikat ekornya" oleh operator. | ||
+ | # Telkom tetap TBK, tapi kembali mengutamakan misis negara. Negara memberi pinjaman lunak untuk bangun infrastruktur sampai ke pelosok, seluruh penyedia jasa telekomunikasi nasional berhak menggunakannya, dengan membayar biaya (investasi, pemeliharaan & pengembangan) yang ditetapkan bersama (Telkom, pemakai (operator lain) dan pemerintah). | ||
+ | # Menggugat "pemaksaan" penjualan licensi OEM Microsoft saat beli laptop/PC. Seperti Italia: Italian Supreme Court Bans the 'Microsoft Tax' http://classic.slashdot.org/story/14/10/25/1443210 | ||
− | + | ==Jangka Panjang Banget== | |
− | # berkoordinasi agar industri IT bisa tumbuh (contoh, handphone kalau bisa buatan lokal) | + | # berkoordinasi agar industri IT bisa tumbuh (contoh, handphone kalau bisa buatan lokal seperti evercoss) |
+ | # dukung aplikasi e-gov dll, bantu ekosistem pendukung, transformasi bisnis flow & transparansi proses / keuangan. | ||
+ | # dukung sekolah / kampus yang kurikulum-nya mendukung industri IT. | ||
+ | # bantu kampus2 & sekolah dalam menyelenggarakan e-learning / pendidikan jarak jauh. | ||
# membantu para pengembang distro Linux & repo lokal. | # membantu para pengembang distro Linux & repo lokal. | ||
# membantu para penulis buku-buku IT lokal. | # membantu para penulis buku-buku IT lokal. | ||
+ | # [[IPv6]] di jaringan [[Internet]] Indonesia |
Latest revision as of 13:12, 9 November 2015
Naskah ini ditulis pertama kali tanggal 20 October 2014 dan sudah di publikasi kan di berbagai media seperti detik.com, kompas.com dll.
Tujuan Mulia-nya
- Menegakan Kedaulatan & Kemandirian di bidang IT & Telekomunikasi.
- Memberdayakan UKM.
- Memberdayakan ekosistem pendukung (SDM, sekolah, industri dll).
Urgent
- kasus Indosat / Indar, ini sudah merembet ke 16 lainnya sudah masuk ke kejaksaan. Lakukan bedah perkara & membuka masukan untuk opini publik ke MA.
- open source kan Indonesia
- menyelesaikan urusan 2.3GHz / 4G yang lagi pada berantem
- meminta KPK / BPKP audit USO / PLIK / MPLIK / IX
- menyelesaikan konflik PNBP ISP
- bebaskan WARNET & RT/RW-net dari sweeping BALMOM karena ijin ISP
- pastikan 2.4GHz & 5.8GHz bebas digunakan
- menyelesaikan masalah clusterisasi pulsa
- menyelesaikan masalah intrusive ads operator selular.
- evaluasi sistem pemblokiran & aduan konten yang salah blokir (seperti FOREX).
- kalibrasi kuota & mekanisme pembayaran operator.
- Evaluasi UU ITE, seperti pasal 27. Khususnya untuk memberikan kebebasan berekspresi di Internet.
- Kebenaran info registrasi pemilik nomer ponsel.
- Perlindungan konsumen dari pencurian pulsa (maling tapi legal) yang masih terus berlanjut.
- Perlindungan informasi pribadi yang telah diserahkan ke penyedia jasa (perbankan, telekomunikasi, WhatsApp, dll).
- Perlindungan pelanggan atas kwalitas layanan operator ponsel yang rusak parah.
Jangka agak panjang
- masukan lagi ICT / TIK ke kurikulum sekolah
- dukung agar semua sekolah & kampus tersambung ke Internet.
- dukung e-blusukan / blusukan online agar hemat biaya rapat.
- bermitra untuk mendukung DEMIT (Desa Melek IT)
- mendukung agar dapat dioperasikan kliring payment gateway di Internet Indonesia.
- memperjuangkan agar dapat dilakukan payment menggunakan pulsa.
- Online-kan pengurusan & ujian ORARI & RAPI.
- Kembangkan Club Station ORARI di setiap sekolah / institusi.
- berdayakan telkom rakyat berbasis IP (OpenBTS, VoIP, ENUM, kode area untuk rakyat)
- bermitra dengan TNI agar ALUTSISTA berbasis TIK buatan RI.
- bermitra dengan TNI / Operator untuk telekomunikasi perbatasan.
- LTE alokasi di 700MHz utk pertahanan, daerah perbatasan & pedalaman.
- dukung streaming rakyat.
- TV Digital mau diapain? atau Streaming saja? :)
- http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/1536/Draft%20RPM%20Pengelolaan%20Nomor%20PI%202.pdf - Batalkan RPM Pengelolaan Nomor IP; amandemen UU ITE (Pasal 27)
- Mengevaluasi semua RPM yang ada, pastikan agar tidak memberikan beban tambahan pada masyarakat dan industri.
- Nomer ponsel menjadi milik pelanggan dan bisa dipindahkan lintas operator setelah 3 bulan. Kalau saat ini, pelanggan "diikat ekornya" oleh operator.
- Telkom tetap TBK, tapi kembali mengutamakan misis negara. Negara memberi pinjaman lunak untuk bangun infrastruktur sampai ke pelosok, seluruh penyedia jasa telekomunikasi nasional berhak menggunakannya, dengan membayar biaya (investasi, pemeliharaan & pengembangan) yang ditetapkan bersama (Telkom, pemakai (operator lain) dan pemerintah).
- Menggugat "pemaksaan" penjualan licensi OEM Microsoft saat beli laptop/PC. Seperti Italia: Italian Supreme Court Bans the 'Microsoft Tax' http://classic.slashdot.org/story/14/10/25/1443210
Jangka Panjang Banget
- berkoordinasi agar industri IT bisa tumbuh (contoh, handphone kalau bisa buatan lokal seperti evercoss)
- dukung aplikasi e-gov dll, bantu ekosistem pendukung, transformasi bisnis flow & transparansi proses / keuangan.
- dukung sekolah / kampus yang kurikulum-nya mendukung industri IT.
- bantu kampus2 & sekolah dalam menyelenggarakan e-learning / pendidikan jarak jauh.
- membantu para pengembang distro Linux & repo lokal.
- membantu para penulis buku-buku IT lokal.
- IPv6 di jaringan Internet Indonesia