Difference between revisions of "PR MENKOMINFO Kabinet Jokowi"

From OnnoWiki
Jump to navigation Jump to search
 
(9 intermediate revisions by the same user not shown)
Line 1: Line 1:
 +
Naskah ini ditulis pertama kali tanggal 20 October 2014 dan sudah di publikasi kan di berbagai media seperti detik.com, kompas.com dll.
 +
 +
 +
 +
==Tujuan Mulia-nya==
 +
 +
* Menegakan Kedaulatan & Kemandirian di bidang IT & Telekomunikasi.
 +
* Memberdayakan UKM.
 +
* Memberdayakan ekosistem pendukung (SDM, sekolah, industri dll).
 +
 
==Urgent==
 
==Urgent==
  
Line 11: Line 21:
 
# menyelesaikan masalah intrusive ads operator selular.
 
# menyelesaikan masalah intrusive ads operator selular.
 
# evaluasi sistem pemblokiran & aduan konten yang salah blokir (seperti FOREX).
 
# evaluasi sistem pemblokiran & aduan konten yang salah blokir (seperti FOREX).
 +
# kalibrasi kuota & mekanisme pembayaran operator.
 +
# Evaluasi UU ITE, seperti pasal 27. Khususnya untuk memberikan kebebasan berekspresi di [[Internet]].
 +
# Kebenaran info registrasi pemilik nomer ponsel.
 +
# Perlindungan konsumen dari pencurian pulsa (maling tapi legal) yang masih terus berlanjut.
 +
# Perlindungan informasi pribadi yang telah diserahkan ke penyedia jasa (perbankan, telekomunikasi, WhatsApp, dll).
 +
# Perlindungan pelanggan atas kwalitas layanan operator ponsel yang rusak parah.
 +
  
 
==Jangka agak panjang==
 
==Jangka agak panjang==
Line 18: Line 35:
 
# dukung e-blusukan / blusukan online agar hemat biaya rapat.
 
# dukung e-blusukan / blusukan online agar hemat biaya rapat.
 
# bermitra untuk mendukung DEMIT (Desa Melek IT)
 
# bermitra untuk mendukung DEMIT (Desa Melek IT)
 +
# mendukung agar dapat dioperasikan kliring payment gateway di Internet Indonesia.
 +
# memperjuangkan agar dapat dilakukan payment menggunakan pulsa.
 
# Online-kan pengurusan & ujian ORARI & RAPI.
 
# Online-kan pengurusan & ujian ORARI & RAPI.
 
# Kembangkan Club Station ORARI di setiap sekolah / institusi.
 
# Kembangkan Club Station ORARI di setiap sekolah / institusi.
# berdayakan telkom rakyat berbasis IP ([[OpenBTS]], [[VoIP]], [[ENUM]])
+
# berdayakan telkom rakyat berbasis IP ([[OpenBTS]], [[VoIP]], [[ENUM]], kode area untuk rakyat)
 
# bermitra dengan TNI agar ALUTSISTA berbasis TIK buatan RI.
 
# bermitra dengan TNI agar ALUTSISTA berbasis TIK buatan RI.
 
# bermitra dengan TNI / Operator untuk telekomunikasi perbatasan.
 
# bermitra dengan TNI / Operator untuk telekomunikasi perbatasan.
Line 27: Line 46:
 
# TV Digital mau diapain? atau Streaming saja? :)  
 
# TV Digital mau diapain? atau Streaming saja? :)  
 
# http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/1536/Draft%20RPM%20Pengelolaan%20Nomor%20PI%202.pdf - Batalkan RPM Pengelolaan Nomor IP; amandemen UU ITE (Pasal 27)
 
# http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/1536/Draft%20RPM%20Pengelolaan%20Nomor%20PI%202.pdf - Batalkan RPM Pengelolaan Nomor IP; amandemen UU ITE (Pasal 27)
 +
# Mengevaluasi semua RPM yang ada, pastikan agar tidak memberikan beban tambahan pada masyarakat dan industri.
 +
# Nomer ponsel menjadi milik pelanggan dan bisa dipindahkan lintas operator setelah 3 bulan. Kalau saat ini, pelanggan "diikat ekornya" oleh operator.
 +
# Telkom tetap TBK, tapi kembali mengutamakan misis negara. Negara memberi pinjaman lunak untuk bangun infrastruktur sampai ke pelosok, seluruh penyedia jasa telekomunikasi nasional berhak menggunakannya, dengan membayar biaya (investasi, pemeliharaan & pengembangan) yang ditetapkan bersama (Telkom, pemakai (operator lain) dan pemerintah).
 +
# Menggugat "pemaksaan" penjualan licensi OEM Microsoft saat beli laptop/PC. Seperti Italia: Italian Supreme Court Bans the 'Microsoft Tax' http://classic.slashdot.org/story/14/10/25/1443210
  
 
==Jangka Panjang Banget==
 
==Jangka Panjang Banget==

Latest revision as of 13:12, 9 November 2015

Naskah ini ditulis pertama kali tanggal 20 October 2014 dan sudah di publikasi kan di berbagai media seperti detik.com, kompas.com dll.


Tujuan Mulia-nya

  • Menegakan Kedaulatan & Kemandirian di bidang IT & Telekomunikasi.
  • Memberdayakan UKM.
  • Memberdayakan ekosistem pendukung (SDM, sekolah, industri dll).

Urgent

  1. kasus Indosat / Indar, ini sudah merembet ke 16 lainnya sudah masuk ke kejaksaan. Lakukan bedah perkara & membuka masukan untuk opini publik ke MA.
  2. open source kan Indonesia
  3. menyelesaikan urusan 2.3GHz / 4G yang lagi pada berantem
  4. meminta KPK / BPKP audit USO / PLIK / MPLIK / IX
  5. menyelesaikan konflik PNBP ISP
  6. bebaskan WARNET & RT/RW-net dari sweeping BALMOM karena ijin ISP
  7. pastikan 2.4GHz & 5.8GHz bebas digunakan
  8. menyelesaikan masalah clusterisasi pulsa
  9. menyelesaikan masalah intrusive ads operator selular.
  10. evaluasi sistem pemblokiran & aduan konten yang salah blokir (seperti FOREX).
  11. kalibrasi kuota & mekanisme pembayaran operator.
  12. Evaluasi UU ITE, seperti pasal 27. Khususnya untuk memberikan kebebasan berekspresi di Internet.
  13. Kebenaran info registrasi pemilik nomer ponsel.
  14. Perlindungan konsumen dari pencurian pulsa (maling tapi legal) yang masih terus berlanjut.
  15. Perlindungan informasi pribadi yang telah diserahkan ke penyedia jasa (perbankan, telekomunikasi, WhatsApp, dll).
  16. Perlindungan pelanggan atas kwalitas layanan operator ponsel yang rusak parah.


Jangka agak panjang

  1. masukan lagi ICT / TIK ke kurikulum sekolah
  2. dukung agar semua sekolah & kampus tersambung ke Internet.
  3. dukung e-blusukan / blusukan online agar hemat biaya rapat.
  4. bermitra untuk mendukung DEMIT (Desa Melek IT)
  5. mendukung agar dapat dioperasikan kliring payment gateway di Internet Indonesia.
  6. memperjuangkan agar dapat dilakukan payment menggunakan pulsa.
  7. Online-kan pengurusan & ujian ORARI & RAPI.
  8. Kembangkan Club Station ORARI di setiap sekolah / institusi.
  9. berdayakan telkom rakyat berbasis IP (OpenBTS, VoIP, ENUM, kode area untuk rakyat)
  10. bermitra dengan TNI agar ALUTSISTA berbasis TIK buatan RI.
  11. bermitra dengan TNI / Operator untuk telekomunikasi perbatasan.
  12. LTE alokasi di 700MHz utk pertahanan, daerah perbatasan & pedalaman.
  13. dukung streaming rakyat.
  14. TV Digital mau diapain? atau Streaming saja? :)
  15. http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/1536/Draft%20RPM%20Pengelolaan%20Nomor%20PI%202.pdf - Batalkan RPM Pengelolaan Nomor IP; amandemen UU ITE (Pasal 27)
  16. Mengevaluasi semua RPM yang ada, pastikan agar tidak memberikan beban tambahan pada masyarakat dan industri.
  17. Nomer ponsel menjadi milik pelanggan dan bisa dipindahkan lintas operator setelah 3 bulan. Kalau saat ini, pelanggan "diikat ekornya" oleh operator.
  18. Telkom tetap TBK, tapi kembali mengutamakan misis negara. Negara memberi pinjaman lunak untuk bangun infrastruktur sampai ke pelosok, seluruh penyedia jasa telekomunikasi nasional berhak menggunakannya, dengan membayar biaya (investasi, pemeliharaan & pengembangan) yang ditetapkan bersama (Telkom, pemakai (operator lain) dan pemerintah).
  19. Menggugat "pemaksaan" penjualan licensi OEM Microsoft saat beli laptop/PC. Seperti Italia: Italian Supreme Court Bans the 'Microsoft Tax' http://classic.slashdot.org/story/14/10/25/1443210

Jangka Panjang Banget

  1. berkoordinasi agar industri IT bisa tumbuh (contoh, handphone kalau bisa buatan lokal seperti evercoss)
  2. dukung aplikasi e-gov dll, bantu ekosistem pendukung, transformasi bisnis flow & transparansi proses / keuangan.
  3. dukung sekolah / kampus yang kurikulum-nya mendukung industri IT.
  4. bantu kampus2 & sekolah dalam menyelenggarakan e-learning / pendidikan jarak jauh.
  5. membantu para pengembang distro Linux & repo lokal.
  6. membantu para penulis buku-buku IT lokal.
  7. IPv6 di jaringan Internet Indonesia